Berita

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat/Istimewa

Politik

Hakim MK Geram Caleg Jakarta Dua Kali Absen Sidang

SENIN, 13 MEI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Untuk kedua kalinya, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jakarta dari Partai Golkar, Ronny Bara Pratama absen sidang di Mahkamah Konstitusi.

Hal ini membuat geram Hakim Konstitusi Arief Hidayat, selaku Ketua Majelis Sidang Panel 3 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/5).

Pasalnya, dalam sidang sebelumnya terkait Perkara Nomor 255-02-04-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, pada Kamis (2/5), Ronny juga tidak hadir dalam persidangan meskipun sudah diberikan cukup waktu.  


"Di persidangan sudah dipanggil beberapa kali dan beberapa orang yang memanggil, oleh karena itu dianggap tidak serius Pemohon (Ronny)," ujar Arief Hidayat.

Dalam permohonannya, Ronny menduga terjadi perbedaan perolehan suara disebabkan migrasi suara yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) per-TPS, dari suara partai kepada calon legislatif nomor urut 10, atas nama Dadiyono.

Menurut data C-Hasil Salinan Pemohon, dia menilai Caleg nomor urut 10 Dadiyono di Kelurahan Petukangan Utara memperoleh 10.873 suara dan suara partai adalah 783 suara.

Sebaliknya, berdasarkan D-Hasil Termohon, Dadiyono memperoleh 4.572 suara, sementara suara partai adalah 5.357 suara. Terjadi selisih suara partai yang beralih kepada caleg nomor urut 10 Dadiyono sebesar 6.299 suara.

Oleh karena itu, dalam permohonannya Ronny meminta MK untuk mengabulkan permohonannya dengan membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024, dan menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk Pemohon sebagaimana yang diyakini benar oleh dia.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya