Berita

Barisan koper jemaah haji menunggu untuk diperiksa petugas di Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau/Dok Kemenag

Nusantara

Jemaah Haji Diingatkan Tidak Bawa Barang Lebihi Ketentuan

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jemaah calon haji asal Indonesia selalu diingatkan untuk tidak membawa barang-barang tambahan yang berlebihan. Apalagi maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi, sesuai standar yang diberikan dan berlogo resmi mereka.

“Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri,” ujar Kepala Bidang Perbekalan Embarkasi Batam, Hamdanis, dikutip laman Kemenag, Senin (13/5).

Tambah Hamdanis, berat koper kabin tidak boleh melebihi 7 kg, sedangkan untuk koper bagasi maksimal 32 kg.


"Rata-rata berat koper jemaah dari kloter 1 kemarin adalah 18 kg, alhamdulillah semuanya aman," imbuh Hamdanis.

Tak hanya itu, jemaah haji juga dilarang membawa barang-barang berbahaya. Seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank di atas 20.000 mAH.

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, seluruh koper jemaah haji di Embarkasi Batam akan melalui proses X-ray di asrama haji. Pemeriksaan X-ray ini bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan.

“Proses pemeriksaan diawali dengan pengumpulan koper jemaah di gudang asrama haji, kemudian dilakukan X-ray, penimbangan, dan pengangkutan ke bandara oleh petugas kurang lebih 5 jam sebelum jemaah haji tiba di bandara,” paparnya.

“Selain koper, kursi roda jemaah juga tak luput dari pemeriksaan X-ray. Termasuk kursi roda, semua yang akan masuk bagasi pesawat, kita X-ray supaya tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk," demikian Hamdanis.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya