Berita

Pada era Presiden pertama RI, Soekarno, jumlah menteri pernah mencapai 132 orang/Net

Politik

Era Soekarno Pernah Diisi 132 Menteri, Pengamat: Perubahan Nomenklatur Bukan Barang Haram

SENIN, 13 MEI 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana perubahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto bukan sesuatu yang tabu. Sebab, setiap periode pemerintahan pasti punya kebutuhan yang berbeda, tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi saat itu.

Seperti di era Presiden pertama RI, Soekarno, kabinet pernah diisi hingga lebih dari 100 menteri.

"Perubahan nomenklatur kementerian bukan barang haram dalam konteks bernegara," ujar Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


Pengamat politik lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyebutkan, nomenklatur kementerian berubah dari masa ke masa Pemerintahan RI. Di mana, jumlah menteri terbanyak ada pada era Presiden pertama RI Soekarno.

"Era Soekarno (1959-1966) jumlah menteri bahkan mencapai angka 33-132 orang. Di zaman Soeharto (1966-1998) jumlah menterinya 24-44 orang. Era Habibie jumlah menterinya hanya 37 orang, era Gus Dur 36 orang, era Megawati 33 orang, era SBY 34 orang, era Jokowi 34 orang," papar Biran, sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, sosok penulis buku "Negara Katanya" tersebut menilai, nomenklatur di era pemerintahan Prabowo periode 2024-2209 bisa diubah selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kabinet dari masa ke masa, dari rezim ke rezim, selalu bervariasi dari segi jumlah nomenklatur kementeriannya dan nama kementeriannya, tergantung kebutuhan bagi pemimpin dan yang dibutuhkan oleh negara pada saat itu," ucap Biran.

"Artinya, jika era Prabowo kemudian jumlah nomenklatur kementerian berubah apakah itu bertambah atau berkurang, itu sangat ditentukan oleh visi, misi, program, kebutuhan dan keinginan dari Prabowo-Gibran itu sendiri," pungkasnya. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya