Berita

Pada era Presiden pertama RI, Soekarno, jumlah menteri pernah mencapai 132 orang/Net

Politik

Era Soekarno Pernah Diisi 132 Menteri, Pengamat: Perubahan Nomenklatur Bukan Barang Haram

SENIN, 13 MEI 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana perubahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto bukan sesuatu yang tabu. Sebab, setiap periode pemerintahan pasti punya kebutuhan yang berbeda, tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi saat itu.

Seperti di era Presiden pertama RI, Soekarno, kabinet pernah diisi hingga lebih dari 100 menteri.

"Perubahan nomenklatur kementerian bukan barang haram dalam konteks bernegara," ujar Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


Pengamat politik lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyebutkan, nomenklatur kementerian berubah dari masa ke masa Pemerintahan RI. Di mana, jumlah menteri terbanyak ada pada era Presiden pertama RI Soekarno.

"Era Soekarno (1959-1966) jumlah menteri bahkan mencapai angka 33-132 orang. Di zaman Soeharto (1966-1998) jumlah menterinya 24-44 orang. Era Habibie jumlah menterinya hanya 37 orang, era Gus Dur 36 orang, era Megawati 33 orang, era SBY 34 orang, era Jokowi 34 orang," papar Biran, sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, sosok penulis buku "Negara Katanya" tersebut menilai, nomenklatur di era pemerintahan Prabowo periode 2024-2209 bisa diubah selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kabinet dari masa ke masa, dari rezim ke rezim, selalu bervariasi dari segi jumlah nomenklatur kementeriannya dan nama kementeriannya, tergantung kebutuhan bagi pemimpin dan yang dibutuhkan oleh negara pada saat itu," ucap Biran.

"Artinya, jika era Prabowo kemudian jumlah nomenklatur kementerian berubah apakah itu bertambah atau berkurang, itu sangat ditentukan oleh visi, misi, program, kebutuhan dan keinginan dari Prabowo-Gibran itu sendiri," pungkasnya. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya