Berita

Pada era Presiden pertama RI, Soekarno, jumlah menteri pernah mencapai 132 orang/Net

Politik

Era Soekarno Pernah Diisi 132 Menteri, Pengamat: Perubahan Nomenklatur Bukan Barang Haram

SENIN, 13 MEI 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana perubahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto bukan sesuatu yang tabu. Sebab, setiap periode pemerintahan pasti punya kebutuhan yang berbeda, tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi saat itu.

Seperti di era Presiden pertama RI, Soekarno, kabinet pernah diisi hingga lebih dari 100 menteri.

"Perubahan nomenklatur kementerian bukan barang haram dalam konteks bernegara," ujar Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


Pengamat politik lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyebutkan, nomenklatur kementerian berubah dari masa ke masa Pemerintahan RI. Di mana, jumlah menteri terbanyak ada pada era Presiden pertama RI Soekarno.

"Era Soekarno (1959-1966) jumlah menteri bahkan mencapai angka 33-132 orang. Di zaman Soeharto (1966-1998) jumlah menterinya 24-44 orang. Era Habibie jumlah menterinya hanya 37 orang, era Gus Dur 36 orang, era Megawati 33 orang, era SBY 34 orang, era Jokowi 34 orang," papar Biran, sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, sosok penulis buku "Negara Katanya" tersebut menilai, nomenklatur di era pemerintahan Prabowo periode 2024-2209 bisa diubah selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kabinet dari masa ke masa, dari rezim ke rezim, selalu bervariasi dari segi jumlah nomenklatur kementeriannya dan nama kementeriannya, tergantung kebutuhan bagi pemimpin dan yang dibutuhkan oleh negara pada saat itu," ucap Biran.

"Artinya, jika era Prabowo kemudian jumlah nomenklatur kementerian berubah apakah itu bertambah atau berkurang, itu sangat ditentukan oleh visi, misi, program, kebutuhan dan keinginan dari Prabowo-Gibran itu sendiri," pungkasnya. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya