Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat digiring ke Rutan KPK/RMOL

Hukum

KPK akan Buktikan Penetapan Gus Muhdlor Tersangka Sah

SENIN, 13 MEI 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuktikan seluruh proses penyidikan perkara yang menjerat Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor telah sesuai aturan hukum, dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Biro Hukum KPK akan hadir di sidang praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor selaku pemohon pada Senin (13/5).

"Kami akan jelaskan dan buktikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara dimaksud telah sesuai dan tentu patuh pada aturan hukum dan seluruh ketentuan yang ada," kata Ali kepada wartawan.


KPK berharap proses pemeriksaan praperadilan berjalan independen dan sesuai mekanisme hukum. KPK memastikan akan terus memonitor perkembangan setiap tahapan persidangannya.

"Kami pun turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal persidangan dimaksud," pungkas Ali.

Gus Muhdlor telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (22/4) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga. Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.






Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya