Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat digiring ke Rutan KPK/RMOL

Hukum

KPK akan Buktikan Penetapan Gus Muhdlor Tersangka Sah

SENIN, 13 MEI 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuktikan seluruh proses penyidikan perkara yang menjerat Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor telah sesuai aturan hukum, dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Biro Hukum KPK akan hadir di sidang praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor selaku pemohon pada Senin (13/5).

"Kami akan jelaskan dan buktikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara dimaksud telah sesuai dan tentu patuh pada aturan hukum dan seluruh ketentuan yang ada," kata Ali kepada wartawan.


KPK berharap proses pemeriksaan praperadilan berjalan independen dan sesuai mekanisme hukum. KPK memastikan akan terus memonitor perkembangan setiap tahapan persidangannya.

"Kami pun turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal persidangan dimaksud," pungkas Ali.

Gus Muhdlor telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (22/4) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga. Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.






Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya