Berita

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla Endus MPR For Papua Beraroma Kepentingan Pribadi

SENIN, 13 MEI 2024 | 01:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI atau MPR RI For Papua akan mengundang Anggota DPD terpilih dan Penjabat (Pj) Gubernur se-tanah Papua periode 2024-2029 pada Jumat (24/5) mendatang.

Acara yang digagas Senator Yorrys Raweyay dan Filep Wamafma diapresiasi Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hanya saja, LaNyalla mencium aroma kepentingan pribadi orang per orang yang berambisi untuk menduduki jabatan pimpinan lembaga tinggi negara di Senayan. Sehingga, menurut LaNyalla forum tersebut sepertinya akan menjadi medium konsolidasi untuk kepentingan pribadi-pribadi saja.


“Seharusnya forum itu bagus, tetapi aroma kepentingan pribadinya sangat tercium. Karena timing waktunya juga menjelang pemilihan pimpinan perlemen. Apalagi terkesan dipaksakan melalui surat undangan dengan memasang lambang Lembaga Negara MPR RI, tapi tertulis Forum Komunikasi MPR RI For Papua,” jelas LaNyalla, Minggu (12/5).

Masih menurut LaNyalla, penggunaan Lambang Negara MPR RI dalam undangan yang tertulis Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua itu bisa menjadi polemik.

Apalagi ada tanda tangan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam status sebagai pihak yang mengetahui.

“Jadi aroma politiknya sangat tercium, sampai kebablasan secara administrasi penggunaan lambang Lembaga Negara,” imbuhnya.

Dikatakan LaNyalla, dirinya saat berkunjung ke perbatasan antara Papua dan Papua Nugini, sudah menyatakan dengan tegas, meminta pemerintah mengutamakan pendekatan kesejahteraan untuk masyarakat Papua.

Bahkan dia menghadiri langsung dua kali pertemuan dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk memastikan pemekaran Provinsi Papua.

“Itu sudah saya lakukan dari dulu, Mei 2021 silam, bukan menjelang pemilihan pimpinan parlemen. Jadi saya tidak memanfaatkan forum-forum untuk panjat sosial. Karena prinsip saya kerja itu kerja, harus jujur dalam niat. Saya bukan orang palsu-palsu. Semua saya niatkan sebagai kerja atas sumpah jabatan saya,” tegas mantan Ketua PSSI tersebut.

Apalagi, sambung LaNyalla, posisi MPR sejak Amandemen Konstitusi tahun 2002 sudah bukan lembaga tertinggi. Sehingga MPR tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Karena itu tugas DPD., sementara tugas MPR hanya sosialisasi empat pilar dan menjadi fasilitator sidang tahunan bersama antara DPR dan DPD.

“Kalau dulu, sebelum Amandemen, kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh MPR. Bahkan MPR membuat GBHN. Tetapi setelah Reformasi, kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD,” ungkapnya.

“Artinya pelaksananya penerima kedaulatan melalui pemilu, yaitu Presiden, DPR dan DPD. Karena ketiga lembaga ini yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilu,” beber LaNyalla.

LaNyalla pun mengungkap bahwa dirinya mendengar informasi bahwa senator asal Papua, Yorrys Raweyai dan Filep Wamafma memang ingin menjadi pimpinan MPR di Senayan.

“Itu yang saya dengar, tetapi entah benar entah tidak,” pungkas LaNyalla.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya