Berita

Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menerima berkas pendaftaran calon perorangan/RMOLJatim

Politik

Di Gresik, 2 Kepala Desa Nyalon Bupati Jalur Perseorangan

MINGGU, 12 MEI 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dua kepala desa di Gresik mendatangi kantor KPU setempat, mendaftar sebagai bakal calon bupati lewat jalur perseorangan atau non partai politik.

Mereka adalah Kades Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fathur Rohman, dan Kades Randuboto, Kecamatan Sidayu, Andhi Sulandra. Keduanya mendaftar didampingi sejumlah kolega sesama kades, sebagai bentuk dukungan.

Usai mendaftar, Kades Randuboto, Andhi Sulandra, mengatakan, ada beberapa alasan yang mendorongnya mendaftar sebagai bacabup lewat jalur perseorangan.


"Saya ingin ada perubahan, sebab kondisi Gresik sedang tidak baik-baik saja, sehingga butuh perhatian dan perbaikan, utamanya dari sisi tata kelola pemerintahan, perlu ada sentuhan pemimpin yang tepat dan mengerti kemauan masyarakat," katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (12/5).

Dia juga menegaskan, keseriusannya maju pada Pilkada 2024 merupakan ambisi besar untuk menata Gresik menjadi lebih baik. "Ini ambisi untuk menata Gresik lebih baik," tegasnya berapi-api.

Kades lainnya, Fathur Rohman, menyampaikan, bahwa seorang kepala daerah tidak harus kaya, itulah yang mendasari dirinya daftar.

"Selama ini orang beranggapan bahwa demokrasi mahal dan butuh biaya besar. Saya ingin memberikan contoh, bahwa kekuatan tidak hanya pada uang. Kalau pemimpin menang karena uang, jangan harap ia memikirkan rakyat," tandasnya.

Sementara Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dua Kades melalui jalur perorangan atau independen.

"Syarat sebagai calon kandidat independen, setidaknya diperlukan dukungan dari 72.150 orang yang tersebar minimal di 10 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik," tuturnya.

Dukungan itu, lanjut dia, harus berasal dari orang yang namanya telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) elektronik," jelasnya.

Dokumen dukungan itu harus diupload melalui Silonkada (sistem informasi calon kepala daerah). Sehingga admin dari calon perseorangan akan mengikuti mekanisme yang ada di Silonkada.

"Kalau secara administrasi sudah mencapai 72.150, kita terima pendaftarannya. Tapi yang sekarang ini masih bersifat hitung, menunggu sesuai yang dipersyaratkan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya