Berita

Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menerima berkas pendaftaran calon perorangan/RMOLJatim

Politik

Di Gresik, 2 Kepala Desa Nyalon Bupati Jalur Perseorangan

MINGGU, 12 MEI 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dua kepala desa di Gresik mendatangi kantor KPU setempat, mendaftar sebagai bakal calon bupati lewat jalur perseorangan atau non partai politik.

Mereka adalah Kades Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fathur Rohman, dan Kades Randuboto, Kecamatan Sidayu, Andhi Sulandra. Keduanya mendaftar didampingi sejumlah kolega sesama kades, sebagai bentuk dukungan.

Usai mendaftar, Kades Randuboto, Andhi Sulandra, mengatakan, ada beberapa alasan yang mendorongnya mendaftar sebagai bacabup lewat jalur perseorangan.


"Saya ingin ada perubahan, sebab kondisi Gresik sedang tidak baik-baik saja, sehingga butuh perhatian dan perbaikan, utamanya dari sisi tata kelola pemerintahan, perlu ada sentuhan pemimpin yang tepat dan mengerti kemauan masyarakat," katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (12/5).

Dia juga menegaskan, keseriusannya maju pada Pilkada 2024 merupakan ambisi besar untuk menata Gresik menjadi lebih baik. "Ini ambisi untuk menata Gresik lebih baik," tegasnya berapi-api.

Kades lainnya, Fathur Rohman, menyampaikan, bahwa seorang kepala daerah tidak harus kaya, itulah yang mendasari dirinya daftar.

"Selama ini orang beranggapan bahwa demokrasi mahal dan butuh biaya besar. Saya ingin memberikan contoh, bahwa kekuatan tidak hanya pada uang. Kalau pemimpin menang karena uang, jangan harap ia memikirkan rakyat," tandasnya.

Sementara Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dua Kades melalui jalur perorangan atau independen.

"Syarat sebagai calon kandidat independen, setidaknya diperlukan dukungan dari 72.150 orang yang tersebar minimal di 10 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik," tuturnya.

Dukungan itu, lanjut dia, harus berasal dari orang yang namanya telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) elektronik," jelasnya.

Dokumen dukungan itu harus diupload melalui Silonkada (sistem informasi calon kepala daerah). Sehingga admin dari calon perseorangan akan mengikuti mekanisme yang ada di Silonkada.

"Kalau secara administrasi sudah mencapai 72.150, kita terima pendaftarannya. Tapi yang sekarang ini masih bersifat hitung, menunggu sesuai yang dipersyaratkan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya