Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin/RMOL

Politik

Partai Buruh Segera Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

MINGGU, 12 MEI 2024 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh berniat menggugat aturan pencalonan Pilkada, sebagai respons terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif dan merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menilai, aturan itu menghambat akses bagi partai-partai minoritas untuk ikut serta dalam proses demokrasi.

"Hanya Parpol pemilik kursi DPRD yang berhak mengusung Paslon itu inkonstitusional dan sudah pernah dibatalkan MK," kata Said, lewat keterangan resmi di Jakarta, Minggu (12/5).


Menurutnya, setiap Parpol yang memperoleh suara pada pemilihan umum anggota DPRD 2024, baik yang memperoleh kursi maupun yang tidak memperoleh kursi seharus diberi hak sama mengusulkan pasangan calon.

Partai Buruh mendorong KPU menerbitkan aturan pencalonan di Pilkada 2024 dengan mendasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi.

Untuk menghindari keragu-raguan KPU, Partai Buruh juga akan mengajukan permohonan uji materi soal Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Materi permohonan ke MK sudah kami siapkan, tinggal menunggu beberapa pemohon tambahan dari perorangan bakal calon gubernur, bupati, dan walikota yang akan bersama-sama Partai Buruh menjadi pemohon di MK," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya