Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Manahan Sitompul/Ist

Hukum

Rangkap Jabatan Jimly Asshiddiqie Kembali Diungkit

MINGGU, 12 MEI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status rangkap jabatan Jimly Asshiddiqie sebagai anggota DPD RI sekaligus anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencuat dalam sidang gugatan mantan Ketua MK, Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Status Jimly tersebut diungkit oleh saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Anwar Usman, Manahan Sitompul dalam sidang lanjutan gugatan di PTUN Jakarta beragenda pemeriksaan ahli dan saksi fakta baru-baru ini.

"Saat penunjukan Prof Jimly sebagai Majelis Etik MKMK, saya mempertanyakan bagaimana statusnya yang merangkap sebagai anggota Aktif DPD RI," jelas Manahan.


Manahan berujar, polemik itu bahkan sudah muncul saat awal penunjukan Jimly sebagai anggota MKMK. Saat itu, mayoritas menyetujui Prof Jimly menjabat, bahkan ia juga turut menandatangani berita acara.

Namun tak lama setelah itu, muncul surat pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Dewan Etik DPD RI yang mempersoalkan pengangkatan Prof Jimly sebagai Anggota Majelis Etik.

"(Dumas dilayangkan) Karena (penunjukan Jimly) dianggap bertentangan dengan UU MD3 Pasal 302 tentang rangkap jabatan," kata Manahan yang telah pensiun sebagai Hakim MK.

Masih di persidangan yang sama, Manahan juga menegaskan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia Capres dan Cawapres dilakukan tanpa intervensi dan tekanan dari pihak manapun.

MK, kata dia, tidak hanya kali ini menguji batas usia dalam UU. Pada intinya pengujian UU perihal batas usia pernah di-judicial review di MK dan tidak ada konflik kepentingan karena yang diuji adalah norma.

"MK menguji UU-nya sendiri berkaitan dengan batas usia panitera MK, batas usia jabatan hakim pajak, pengujian UU jabatan Pimpinan KPK, hingga pengujian UU batas usia hakim konstitusi," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya