Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Manahan Sitompul/Ist

Hukum

Rangkap Jabatan Jimly Asshiddiqie Kembali Diungkit

MINGGU, 12 MEI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status rangkap jabatan Jimly Asshiddiqie sebagai anggota DPD RI sekaligus anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencuat dalam sidang gugatan mantan Ketua MK, Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Status Jimly tersebut diungkit oleh saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Anwar Usman, Manahan Sitompul dalam sidang lanjutan gugatan di PTUN Jakarta beragenda pemeriksaan ahli dan saksi fakta baru-baru ini.

"Saat penunjukan Prof Jimly sebagai Majelis Etik MKMK, saya mempertanyakan bagaimana statusnya yang merangkap sebagai anggota Aktif DPD RI," jelas Manahan.


Manahan berujar, polemik itu bahkan sudah muncul saat awal penunjukan Jimly sebagai anggota MKMK. Saat itu, mayoritas menyetujui Prof Jimly menjabat, bahkan ia juga turut menandatangani berita acara.

Namun tak lama setelah itu, muncul surat pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Dewan Etik DPD RI yang mempersoalkan pengangkatan Prof Jimly sebagai Anggota Majelis Etik.

"(Dumas dilayangkan) Karena (penunjukan Jimly) dianggap bertentangan dengan UU MD3 Pasal 302 tentang rangkap jabatan," kata Manahan yang telah pensiun sebagai Hakim MK.

Masih di persidangan yang sama, Manahan juga menegaskan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia Capres dan Cawapres dilakukan tanpa intervensi dan tekanan dari pihak manapun.

MK, kata dia, tidak hanya kali ini menguji batas usia dalam UU. Pada intinya pengujian UU perihal batas usia pernah di-judicial review di MK dan tidak ada konflik kepentingan karena yang diuji adalah norma.

"MK menguji UU-nya sendiri berkaitan dengan batas usia panitera MK, batas usia jabatan hakim pajak, pengujian UU jabatan Pimpinan KPK, hingga pengujian UU batas usia hakim konstitusi," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya