Berita

Tangkapan layar saat warga Pagar Alam berburu truk pengangkut gas subsidi/Repro

Nusantara

Viral, Warga Pagar Alam Berburu Mobil Pengangkut Gas Subsidi

MINGGU, 12 MEI 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan gas subsidi 3 kilogram masih terjadi di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Kondisi ini membuat warga Pagar Alam beramai-ramai berburu truk pengangkut gas untuk menjadi pembeli pertama.

Hal ini terlihat melalui video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga dengan mengendarai kendaraan roda dua mengejar truk yang mengangkut gas subsidi ukuran 3 kilogram.

Sembari membunyikan klakson, mereka terus mengejar truk tersebut hingga sampai di tempat tujuan. Pemandangan warga mengejar truk pengangkut gas subsidi tersebut dikabarkan terjadi hampir setiap hari.


"Mau bagaimana lagi, sudah beberapa bulan ini (gas 3 kilogram) sulit didapat," kata Syarif salah seorang warga, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (11/5).

Kelangkaan gas elpiji di Kota Pagar Alam telah terjadi sejak Ramadan lalu. Antrean pembeli di setiap agen dan pangkalan mitra Pertamina mengular setiap harinya.

"Terpaksa buru dan kejar-kejaran dengan truk gas melon biar kebagian, sebab kalau tidak begini pasti tidak bisa masak," ujar Warti, warga lainnya.

Kelangkaan gas melon ini terasa aneh, Sebab kuota gas 3 kg untuk kota Pagar Alam mencapai sebanyak 1.390.000 tabung per tahun, atau hampir 4.000 tabung gas melon per hari distribusikan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (LYKI) wilayah Pagar Alam, Lahat, Empat Lawang, dan Muara Enim, Samderson Syafei mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bukti kecurangan pihak pangkalan penjual gas melon yang menaikkan harga di atas ketentuan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti adanya tindak penyelewengan distribusi gas subsidi yang menyebabkan kelangkaan.

"Kami sudah menyiapkan langkah hukum dan berkoordinasi dengan pihak Polres Pagar Alam soal penyelewengan distribusi gas melon penyebab kelangkaan ini dan YLKI akan merespons persoalan ini ke ranah hukum," tegasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya