Berita

Tangkapan layar saat warga Pagar Alam berburu truk pengangkut gas subsidi/Repro

Nusantara

Viral, Warga Pagar Alam Berburu Mobil Pengangkut Gas Subsidi

MINGGU, 12 MEI 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan gas subsidi 3 kilogram masih terjadi di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Kondisi ini membuat warga Pagar Alam beramai-ramai berburu truk pengangkut gas untuk menjadi pembeli pertama.

Hal ini terlihat melalui video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga dengan mengendarai kendaraan roda dua mengejar truk yang mengangkut gas subsidi ukuran 3 kilogram.

Sembari membunyikan klakson, mereka terus mengejar truk tersebut hingga sampai di tempat tujuan. Pemandangan warga mengejar truk pengangkut gas subsidi tersebut dikabarkan terjadi hampir setiap hari.


"Mau bagaimana lagi, sudah beberapa bulan ini (gas 3 kilogram) sulit didapat," kata Syarif salah seorang warga, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (11/5).

Kelangkaan gas elpiji di Kota Pagar Alam telah terjadi sejak Ramadan lalu. Antrean pembeli di setiap agen dan pangkalan mitra Pertamina mengular setiap harinya.

"Terpaksa buru dan kejar-kejaran dengan truk gas melon biar kebagian, sebab kalau tidak begini pasti tidak bisa masak," ujar Warti, warga lainnya.

Kelangkaan gas melon ini terasa aneh, Sebab kuota gas 3 kg untuk kota Pagar Alam mencapai sebanyak 1.390.000 tabung per tahun, atau hampir 4.000 tabung gas melon per hari distribusikan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (LYKI) wilayah Pagar Alam, Lahat, Empat Lawang, dan Muara Enim, Samderson Syafei mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bukti kecurangan pihak pangkalan penjual gas melon yang menaikkan harga di atas ketentuan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti adanya tindak penyelewengan distribusi gas subsidi yang menyebabkan kelangkaan.

"Kami sudah menyiapkan langkah hukum dan berkoordinasi dengan pihak Polres Pagar Alam soal penyelewengan distribusi gas melon penyebab kelangkaan ini dan YLKI akan merespons persoalan ini ke ranah hukum," tegasnya.

Populer

Mantan Panglima TNI: Presiden Saya Purnawirawan!

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:20

Tolak Serahkan Aset Tol, Dicurigai Ada Beking Kuat Jusuf Hamka

Senin, 09 Juni 2025 | 01:03

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

Senin, 09 Juni 2025 | 18:42

Bunker Super Nuklir Iran

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:05

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:46

Kader PSI Bilang Jokowi Layak Jadi Nabi, Buni Yani: Partai Keblinger Abis!

Rabu, 11 Juni 2025 | 03:02

Penjelasan Garuda Indonesia soal Dugaan iPhone Penumpang Hilang dan Dibuang ke Sungai Yarra

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:54

UPDATE

WNI Diimbau Hindari Perjalanan ke Iran, Israel, Syria, Lebanon, dan Yaman

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:07

Daerah Lain Layak Tiru Kopdes Merah Putih Maluku

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:04

Abaikan Isu Pemakzulan Gibran, Publik Bisa Bertindak di Luar Jalur Konstitusional

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:04

Kamboja Kembali Blokir Buah dan Sayuran asal Thailand

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:54

BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp124,33 Triliun, Naik Rp27 Triliun dalam Sebulan

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:48

Pupuk Indonesia Bantah Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:47

Ranjau Iran di Selat Hormus Bisa Hentikan Seperlima Aliran Minyak Dunia

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:42

Sri Mulyani Waspadai Ketidakpastian Global Bersifat Permanen

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:31

Politikus Nasdem Irit Bicara Soal Korupsi Dana CSR BI

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20

Prabowo Diminta Segera Ganti Menteri yang Ganggu Kinerja Pemerintah

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:18

Selengkapnya