Berita

Tangkapan layar saat warga Pagar Alam berburu truk pengangkut gas subsidi/Repro

Nusantara

Viral, Warga Pagar Alam Berburu Mobil Pengangkut Gas Subsidi

MINGGU, 12 MEI 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan gas subsidi 3 kilogram masih terjadi di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Kondisi ini membuat warga Pagar Alam beramai-ramai berburu truk pengangkut gas untuk menjadi pembeli pertama.

Hal ini terlihat melalui video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga dengan mengendarai kendaraan roda dua mengejar truk yang mengangkut gas subsidi ukuran 3 kilogram.

Sembari membunyikan klakson, mereka terus mengejar truk tersebut hingga sampai di tempat tujuan. Pemandangan warga mengejar truk pengangkut gas subsidi tersebut dikabarkan terjadi hampir setiap hari.


"Mau bagaimana lagi, sudah beberapa bulan ini (gas 3 kilogram) sulit didapat," kata Syarif salah seorang warga, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (11/5).

Kelangkaan gas elpiji di Kota Pagar Alam telah terjadi sejak Ramadan lalu. Antrean pembeli di setiap agen dan pangkalan mitra Pertamina mengular setiap harinya.

"Terpaksa buru dan kejar-kejaran dengan truk gas melon biar kebagian, sebab kalau tidak begini pasti tidak bisa masak," ujar Warti, warga lainnya.

Kelangkaan gas melon ini terasa aneh, Sebab kuota gas 3 kg untuk kota Pagar Alam mencapai sebanyak 1.390.000 tabung per tahun, atau hampir 4.000 tabung gas melon per hari distribusikan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (LYKI) wilayah Pagar Alam, Lahat, Empat Lawang, dan Muara Enim, Samderson Syafei mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bukti kecurangan pihak pangkalan penjual gas melon yang menaikkan harga di atas ketentuan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti adanya tindak penyelewengan distribusi gas subsidi yang menyebabkan kelangkaan.

"Kami sudah menyiapkan langkah hukum dan berkoordinasi dengan pihak Polres Pagar Alam soal penyelewengan distribusi gas melon penyebab kelangkaan ini dan YLKI akan merespons persoalan ini ke ranah hukum," tegasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya