Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Baru 2 Pasangan Bapaslon Kepala Daerah Perseorangan yang Serahkan Data Dukungan

SABTU, 11 MEI 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah perseorangan yang telah menyerahkan data dukungan masih minim, jelang satu hari batas waktu yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, berdasarkan data terakhir yang diterima pihaknya hingga Jumat kemarin, jumlah bapaslon kepala daerah yang menyerahkan data dukungan baru 2 pasangan.

"Update Progress penerimaan dukungan bapaslon perseorangan pada 10 Mei 2024 Pukul 17.00 WIB, ada 2 pasangan bapaslon walikota dan wakil walikota Gorontalo perseorangan sudah menyerahkan dukungannya," ujar Idham kepada wartawan, Sabtu (11/5).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, di Pilkada Serentak 2024 ini sudah ada ratusan bapaslon kepala daerah yang meminta akses sistem informasi pencalonan (Silon), sebagai sarana input data dukungan dan persyaratan lainnya sebelum mendaftar.

"Ada 122 bapaslon perseorangan (pada Pilkada 2024 ini, dengan rincian yaitu 2 bapaslon untuk Pilgub (pemilihan gubernur), 100 bapaslon untuk Pilbup (pemilihan bupati), dan 20 bapaslon untuk Pilwalkot (pemilihan walikota) yang belum menyerahkan dukungannya," urainya.

"Bapaslon tersebut telah menerima akun Silon dan kini sedang memproses unggah (uploading) data dukungannya ke Silon tersebut," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Idham membandingkan jumlah bapaslon kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2024 dengan Pilkada 2020 yang lalu, di mana jumlahnya tidak sebanyak tahun ini.

"Dahulu di Pilkada Serentak 2020, ada 59 bapaslon perseorangan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, dan 9 bapaslon untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2020 lalu, sedangkan untuk bapaslon perseorangan pilgub tidak ada," demikian mantan Anggota KPU Jawa Barat itu menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya