Berita

Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura gagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis kemarin (9/5)./Ist

Nusantara

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13 Kilogram di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

JUMAT, 10 MEI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis kemarin (9/5).

Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menjelaskan kronologi pengungkapan bermula saat Tim XQR Lantamal X Jayapura sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan sekitar Teluk Sudarso Jayapura dalam rangka patroli sektor di Perairan Jayapura sampai dengan perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Patroli bertujuan untuk mendeteksi terhadap setiap kapal pelintas batas yang melintas.


"Pada Kamis kemarin, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah long boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi. Setelah dilakukan pemeriksaaan dan penggeledahan, long boat yang berisikan 6 orang WNI tersebut beralasan untuk menghadiri acara duka keluarga di Hamadi," kata Kolonel Yustus dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (10/5).

Long boat tersebut kemudian diijinkan untuk melanjutkan pelayaran setelah tidak ditemukan adanya barang terlarang.

Setelah itu tim kembali melanjutkan patroli, kemudian mendapatkan kontak visual adanya adanya benda terapung yang mencurigakan saat melintas kearah perairan perbatasan Indonesia- Papupa Nugini.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere. Selanjutnya barang tersebut.

"Untuk memastikan barang tersebut benar ganja, Tim XQR membawa barang bukti tersebut ke Mako Lantamal X Jayapura untuk selanjutnya barang diduga ganja seberat 13.430 gram dan dokumentasi foto wajah terduga pelaku akan diserahkan kepada Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan," kata Yustus.

Ke depan, Yustus menyebut patroli akan terus digenjarkan guna meminimalisir peredaran narkoba.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya