Berita

Ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit/Net

Presisi

Polda Kalteng Tindak Tegas Pencuri TBS Berkedok Penertiban Izin HGU

JUMAT, 10 MEI 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berkedok penertiban izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kalimantan Tengah, akhirnya diproses Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menerangkan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS) hingga penangkapan pelaku pencurian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban, serta tidak melakukan penjarahan sawit. Jika tidak ingin terseret dalam permasalahan hukum,” ujar Erlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).


Dia mengungkapkan, pendekatan kerja sama dengan stakeholder sudah dilakukan, untuk meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui patroli, penyuluhan, dan pembinaan.

Di samping itu, tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan tindak pencurian juga terus dilakukan. Belakangan Polda Kalteng bekerja sama dengan Polres Kotawaringin Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

Selain tindakan persuasif, Erlan memastikan Polda Kalteng juga berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS beserta barang bukti di Kotawaringin Barat, selama bulan Mei ini.

Untuk mencegah terulangnya aksi pencurian, dia memastikan sebanyak 358 personel kepolisian dibantu 86 personel TNI disiagakan di sekitar lokasi perkebunan sawit di Kalteng.

Selain itu, Erlan juga memastikan imbauan dari kepolisian kepada masyarakat telah disampaikan, yaitu agar melapor jika melihat adanya aksi penjarahan dan pencurian TBS, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan beragam upaya ini, diharapkan kejadian aksi penjarahan dan pencurian TBS yang merugikan petani dan perkebunan sawit tidak akan lagi terjadi.

“Mari bersama-sama menjaga iklim investasi yang nyaman, aman, dan damai, sehingga pembangunan dapat terus maju dan berkembang,” tambahnya.

Adapun Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto, pada Februari silam telah mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dan perusahaan untuk segera melapor ke aparat kepolisian bila mendapati terjadinya aksi penjarahan, sembari menjamin jajarannya akan memproses aduan yang masuk.

Sementara pada Sabtu lalu (4/5), Kapolda kembali memperkuat pesannya melalui Kabid Humas, menyampaikan harapannya agar aksi penjarahan tak lagi terjadi karena selain merugikan masyarakat, juga mempengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya