Berita

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, saat merilis penangkapan tiga konten kreator pembuat film "Guru Tugas", Jumat (10/5)/Istimewa

Presisi

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Resmi jadi Tersangka

JUMAT, 10 MEI 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hati-hatilah ketika membuat konten di media sosial. Kalau tidak, bisa bernasib sama dengan 3 YouTuber yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai membuat film pendek berjudul "Guru Tugas".

Ya, 3 konten kreator berinisial Y, S, dan A itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video konten asusila oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang konten kreator tersebut sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan termasuk ahli, tiga orang yang kemarin diperiksa sudah dinyatakan sebagai tersangka," ucap Dirmanto, di Surabaya, Jumat (10/5).

Saat ini tiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jatim.

Dipaparkan Dirmanto, tiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda. Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S berpemeran sebagai ustaz, dan kemudian A sebagai pengambil gambar.

"Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11 tahun 2008 terkait ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tegasnya.

Tiga orang YouTuber tersebut ditangkap karena memproduksi film pendek berjudul "Guru Tugas" yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.

Film tersebut menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

"Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video 'Guru Tugas 1' dan 'Guru Tugas 2'," ucap Dirmanto.

Setelah tayang di akun YouTube "Akeloy", film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren di Jatim.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya