Berita

Program Gebyar Agen bjb BiSA!/Ist

Bisnis

Program Gebyar Agen bjb BiSA! Ramaikan HUT ke-63 bank bjb

JUMAT, 10 MEI 2024 | 09:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dalam memacu kinerja transaksi dan menyambut ulang tahun ke-63, bank bjb menyelenggarakan program Gebyar Agen bjb BiSA!.

Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan utilisasi transaksi bagi seluruh Agen bjb BiSA! aktif berupa pemberian reward sesuai transaksi yang diperhitungkan berdasarkan kategori dan ketentuan program.

Program promosi Agen bjb BiSA! ini diperuntukan bagi seluruh Agen bjb BiSA!, baik yang menggunakan EDC maupun aplikasi bjb BiSA! mobile mulai 20 April 2024 hingga 20 Mei 2024.

“Program ini merupakan wujud apresiasi kami terhadap para mitra setia, yaitu para Agen bjb BiSA!, yang telah turut berkontribusi dalam memberikan layanan kepada nasabah," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Jumat (10/5).

Terdapat empat kategori hadiah yang disediakan, mencakup cashback tabungan dan voucher belanja, sesuai jenis transaksi dan jumlah minimum threshold yang telah ditetapkan.

Jumlah hadiah yang tersedia mencapai Rp36.550.000,- untuk total kuota pemenang sebanyak 126 agen. Hadiah tidak berlaku kelipatan, dan setiap agen pemenang hanya mendapat satu kesempatan memenangkan hadiah dalam satu kategori sesuai dengan jenis dan jumlah transaksi yang diperhitungkan dalam ketentuan program.

Selanjutnya, frekuensi dan nominal layanan transaksi agen kepada nasabah/pelanggan diperhitungkan dari transaksi dengan status "sukses/berhasil" dan tidak dibatasi selama dilakukan dengan benar, sah, dan dalam batas kewajaran.

“Pemenang ditentukan berdasarkan pemeringkatan (ranking) transaksi terbanyak selama periode program sesuai jumlah minimum threshold jenis transaksi yang diperhitungkan dalam kategori hadiah,” ucap Widi.

Pengumuman pemenang akan disampaikan setelah periode program berakhir dan agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada agen pemenang.

“Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh bank bjb tidak dapat diganggu gugat,” ucap Widi.

Dengan adanya program ini, diharapkan para agen bjb BiSA! semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta meningkatkan aktivitas transaksi dengan menggunakan layanan bank bjb.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor cabang bank bjb terdekat atau melalui layanan bjb Call 14049 atau mengakses situs resmi bank bjb www.bankbjb.co.id.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya