Berita

Program Gebyar Agen bjb BiSA!/Ist

Bisnis

Program Gebyar Agen bjb BiSA! Ramaikan HUT ke-63 bank bjb

JUMAT, 10 MEI 2024 | 09:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dalam memacu kinerja transaksi dan menyambut ulang tahun ke-63, bank bjb menyelenggarakan program Gebyar Agen bjb BiSA!.

Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan utilisasi transaksi bagi seluruh Agen bjb BiSA! aktif berupa pemberian reward sesuai transaksi yang diperhitungkan berdasarkan kategori dan ketentuan program.

Program promosi Agen bjb BiSA! ini diperuntukan bagi seluruh Agen bjb BiSA!, baik yang menggunakan EDC maupun aplikasi bjb BiSA! mobile mulai 20 April 2024 hingga 20 Mei 2024.

“Program ini merupakan wujud apresiasi kami terhadap para mitra setia, yaitu para Agen bjb BiSA!, yang telah turut berkontribusi dalam memberikan layanan kepada nasabah," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Jumat (10/5).

Terdapat empat kategori hadiah yang disediakan, mencakup cashback tabungan dan voucher belanja, sesuai jenis transaksi dan jumlah minimum threshold yang telah ditetapkan.

Jumlah hadiah yang tersedia mencapai Rp36.550.000,- untuk total kuota pemenang sebanyak 126 agen. Hadiah tidak berlaku kelipatan, dan setiap agen pemenang hanya mendapat satu kesempatan memenangkan hadiah dalam satu kategori sesuai dengan jenis dan jumlah transaksi yang diperhitungkan dalam ketentuan program.

Selanjutnya, frekuensi dan nominal layanan transaksi agen kepada nasabah/pelanggan diperhitungkan dari transaksi dengan status "sukses/berhasil" dan tidak dibatasi selama dilakukan dengan benar, sah, dan dalam batas kewajaran.

“Pemenang ditentukan berdasarkan pemeringkatan (ranking) transaksi terbanyak selama periode program sesuai jumlah minimum threshold jenis transaksi yang diperhitungkan dalam kategori hadiah,” ucap Widi.

Pengumuman pemenang akan disampaikan setelah periode program berakhir dan agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada agen pemenang.

“Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh bank bjb tidak dapat diganggu gugat,” ucap Widi.

Dengan adanya program ini, diharapkan para agen bjb BiSA! semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta meningkatkan aktivitas transaksi dengan menggunakan layanan bank bjb.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor cabang bank bjb terdekat atau melalui layanan bjb Call 14049 atau mengakses situs resmi bank bjb www.bankbjb.co.id.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya