Berita

Presiden terpilih Prabowo Subianto/Net

Pertahanan

Ini Kriteria Menhan di Era Pemerintahan Prabowo

KAMIS, 09 MEI 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sosok Menteri Pertahanan (Menhan) yang akan menjabat di era Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto diperkirakan tidak mudah. Beberapa kriteria yang ideal disampaikan sejumlah pihak.

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai, Prabowo sebagai presiden terpilih memang harus mencari Menhan yang tepat. Sebab tantangannya adalah harus menjalankan kebijakan strategis berkelanjutan dari Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Menhan juga menunjukkan kelanjutan dari program yang sudah dibangunkembangkan di kepemimpinan Prabowo sebagai Menhan untuk diteruskan oleh yang berikutnya di kepemimpinan dirinya sebagai presiden," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu mengamati, terdapat beberapa program keberlanjutan di era Jokowi yang harus dikawal Menhan selanjutnya di era Prabowo.

"Salah satunya program IKN yang juga memang membutuhkan Menhan yang jelas-jelas langsung bisa bekerja. Bukan Menhan yang yang masih memilah dan memilih skala prioritas," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza memandang kriteria yang cocok untuk menjadi Menhan di era Prabowo utamanya harus mengerti keberlanjutan pembangunan yang dilakukan pemerintahan Jokowi.

"Yang dibutuhkan adalah sosok yang mengenal maupun yang telah bekerjasama dengan Presiden Jokowi maupun Presiden terpilih Prabowo. Ini menunjukkan ia memahami suasana kebatinan dari salah satunya Program IKN sebagai bagian dari program berkelanjutan yang diharapkan oleh Prabowo," urainya.

"Kedua, Menhan yang dibutuhkan oleh Prabowo adalah yang memahami bukan saja mengenai pertahanan dan keamanan, tetapi lebih dari itu seorang sosok Menhan yang memahami diplomasi antar negara sebab ini adalah bagian dari menghadapi perkembangan globalisasi," sambung Efriza.

Selain itu, dia juga mendorong agar Menhan era Prabowo nanti juga dapat meningkatkan alutsista maupun kesejahteraan dari para militer aktif di Indonesia.

"Oleh sebab itu, jabatan Menhan bukan saja dinilai sebagai sekadar jabatan mengatur wilayah, pertahanan dan keamanan, tetapi juga pemilihan pemangku jabatan ini sebagai tantangan sekaligus pembuktian bahwa program berkelanjutan yang digelorakan oleh Prabowo benar-benar selaras, harmonis, dengan program pemerintahan Jokowi sebelumnya," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya