Berita

Presiden terpilih Prabowo Subianto/Net

Pertahanan

Ini Kriteria Menhan di Era Pemerintahan Prabowo

KAMIS, 09 MEI 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sosok Menteri Pertahanan (Menhan) yang akan menjabat di era Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto diperkirakan tidak mudah. Beberapa kriteria yang ideal disampaikan sejumlah pihak.

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai, Prabowo sebagai presiden terpilih memang harus mencari Menhan yang tepat. Sebab tantangannya adalah harus menjalankan kebijakan strategis berkelanjutan dari Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Menhan juga menunjukkan kelanjutan dari program yang sudah dibangunkembangkan di kepemimpinan Prabowo sebagai Menhan untuk diteruskan oleh yang berikutnya di kepemimpinan dirinya sebagai presiden," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).


Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu mengamati, terdapat beberapa program keberlanjutan di era Jokowi yang harus dikawal Menhan selanjutnya di era Prabowo.

"Salah satunya program IKN yang juga memang membutuhkan Menhan yang jelas-jelas langsung bisa bekerja. Bukan Menhan yang yang masih memilah dan memilih skala prioritas," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza memandang kriteria yang cocok untuk menjadi Menhan di era Prabowo utamanya harus mengerti keberlanjutan pembangunan yang dilakukan pemerintahan Jokowi.

"Yang dibutuhkan adalah sosok yang mengenal maupun yang telah bekerjasama dengan Presiden Jokowi maupun Presiden terpilih Prabowo. Ini menunjukkan ia memahami suasana kebatinan dari salah satunya Program IKN sebagai bagian dari program berkelanjutan yang diharapkan oleh Prabowo," urainya.

"Kedua, Menhan yang dibutuhkan oleh Prabowo adalah yang memahami bukan saja mengenai pertahanan dan keamanan, tetapi lebih dari itu seorang sosok Menhan yang memahami diplomasi antar negara sebab ini adalah bagian dari menghadapi perkembangan globalisasi," sambung Efriza.

Selain itu, dia juga mendorong agar Menhan era Prabowo nanti juga dapat meningkatkan alutsista maupun kesejahteraan dari para militer aktif di Indonesia.

"Oleh sebab itu, jabatan Menhan bukan saja dinilai sebagai sekadar jabatan mengatur wilayah, pertahanan dan keamanan, tetapi juga pemilihan pemangku jabatan ini sebagai tantangan sekaligus pembuktian bahwa program berkelanjutan yang digelorakan oleh Prabowo benar-benar selaras, harmonis, dengan program pemerintahan Jokowi sebelumnya," demikian Efriza menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya