Berita

KPU Tanggamus perpanjang pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024/Istimewa

Nusantara

KPU Tanggamus Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPS 3 Hari

KAMIS, 09 MEI 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gara-gara minim pendaftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus harus memperpanjang waktu pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 sampai 3 hari ke depan.

Berdasar data aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), dari 302 pekon kelurahan, terdapat 145 pekon belum terpenuhi dua kali kebutuhan PPS.

"Karena belum terpenuhi dua kali kebutuhan calon panitia pemungutan suara, atau sebanyak enam orang pendaftar di setiap pekonnya. KPU Tanggamus kembali membuka satu kali perpanjangan pendaftaran sampai dengan tanggal 11 Mei," jelas Ketua Divisi Sosdiklih, Pasmas, dan SDM KPU Tanggamus, Amhani, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (9/5).

Dijelaskan Amhani, penambahan waktu pendaftaran tersebut mengacu kepada pada aturan KPTS nomor 475 tahun 2024, tentang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024.

Menurut Amhani, KPU Tanggamus akan merekrut sebanyak 906 anggota PPS dari 302 pekon dan kelurahan di 20 kecamatan, Namun sampai akhir penutupan pendaftaran Rabu malam (8/5) pukul 11.59 WIB, angka itu belum terpenuhi.

"Saya berharap calon anggota PPS yang akan mengabdikan diri sebagai penyelenggara adhoc di tingkat pekon, adalah benar-benar PPS yang berintegritas serta bisa menunjukan kinerjanya pada Pilkada serentak calon bupati dan wakil bupati 2024 mendatang," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya