Berita

KPU Tanggamus perpanjang pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024/Istimewa

Nusantara

KPU Tanggamus Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPS 3 Hari

KAMIS, 09 MEI 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gara-gara minim pendaftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus harus memperpanjang waktu pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 sampai 3 hari ke depan.

Berdasar data aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), dari 302 pekon kelurahan, terdapat 145 pekon belum terpenuhi dua kali kebutuhan PPS.

"Karena belum terpenuhi dua kali kebutuhan calon panitia pemungutan suara, atau sebanyak enam orang pendaftar di setiap pekonnya. KPU Tanggamus kembali membuka satu kali perpanjangan pendaftaran sampai dengan tanggal 11 Mei," jelas Ketua Divisi Sosdiklih, Pasmas, dan SDM KPU Tanggamus, Amhani, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (9/5).


Dijelaskan Amhani, penambahan waktu pendaftaran tersebut mengacu kepada pada aturan KPTS nomor 475 tahun 2024, tentang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024.

Menurut Amhani, KPU Tanggamus akan merekrut sebanyak 906 anggota PPS dari 302 pekon dan kelurahan di 20 kecamatan, Namun sampai akhir penutupan pendaftaran Rabu malam (8/5) pukul 11.59 WIB, angka itu belum terpenuhi.

"Saya berharap calon anggota PPS yang akan mengabdikan diri sebagai penyelenggara adhoc di tingkat pekon, adalah benar-benar PPS yang berintegritas serta bisa menunjukan kinerjanya pada Pilkada serentak calon bupati dan wakil bupati 2024 mendatang," tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya