Berita

KPU Tanggamus perpanjang pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024/Istimewa

Nusantara

KPU Tanggamus Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPS 3 Hari

KAMIS, 09 MEI 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gara-gara minim pendaftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus harus memperpanjang waktu pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 sampai 3 hari ke depan.

Berdasar data aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), dari 302 pekon kelurahan, terdapat 145 pekon belum terpenuhi dua kali kebutuhan PPS.

"Karena belum terpenuhi dua kali kebutuhan calon panitia pemungutan suara, atau sebanyak enam orang pendaftar di setiap pekonnya. KPU Tanggamus kembali membuka satu kali perpanjangan pendaftaran sampai dengan tanggal 11 Mei," jelas Ketua Divisi Sosdiklih, Pasmas, dan SDM KPU Tanggamus, Amhani, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (9/5).


Dijelaskan Amhani, penambahan waktu pendaftaran tersebut mengacu kepada pada aturan KPTS nomor 475 tahun 2024, tentang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024.

Menurut Amhani, KPU Tanggamus akan merekrut sebanyak 906 anggota PPS dari 302 pekon dan kelurahan di 20 kecamatan, Namun sampai akhir penutupan pendaftaran Rabu malam (8/5) pukul 11.59 WIB, angka itu belum terpenuhi.

"Saya berharap calon anggota PPS yang akan mengabdikan diri sebagai penyelenggara adhoc di tingkat pekon, adalah benar-benar PPS yang berintegritas serta bisa menunjukan kinerjanya pada Pilkada serentak calon bupati dan wakil bupati 2024 mendatang," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya