Berita

KPU Tanggamus perpanjang pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024/Istimewa

Nusantara

KPU Tanggamus Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPS 3 Hari

KAMIS, 09 MEI 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gara-gara minim pendaftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus harus memperpanjang waktu pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 sampai 3 hari ke depan.

Berdasar data aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), dari 302 pekon kelurahan, terdapat 145 pekon belum terpenuhi dua kali kebutuhan PPS.

"Karena belum terpenuhi dua kali kebutuhan calon panitia pemungutan suara, atau sebanyak enam orang pendaftar di setiap pekonnya. KPU Tanggamus kembali membuka satu kali perpanjangan pendaftaran sampai dengan tanggal 11 Mei," jelas Ketua Divisi Sosdiklih, Pasmas, dan SDM KPU Tanggamus, Amhani, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (9/5).


Dijelaskan Amhani, penambahan waktu pendaftaran tersebut mengacu kepada pada aturan KPTS nomor 475 tahun 2024, tentang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024.

Menurut Amhani, KPU Tanggamus akan merekrut sebanyak 906 anggota PPS dari 302 pekon dan kelurahan di 20 kecamatan, Namun sampai akhir penutupan pendaftaran Rabu malam (8/5) pukul 11.59 WIB, angka itu belum terpenuhi.

"Saya berharap calon anggota PPS yang akan mengabdikan diri sebagai penyelenggara adhoc di tingkat pekon, adalah benar-benar PPS yang berintegritas serta bisa menunjukan kinerjanya pada Pilkada serentak calon bupati dan wakil bupati 2024 mendatang," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya