Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Imbau Perbankan Tidak Naikkan Suku Bunga Kredit

KAMIS, 09 MEI 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada perbankan untuk tidak menaikan suku bunga kredit atau pinjaman, meski suku bunga acuan BI telah naik menjadi 6,25 persen.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dengan mengatakan bahwa pihaknya akan menambah dan memperluas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) setelah BI Rate naik.

"Bagi bank-bank, tidak ada keperluan untuk menaikkan suku bunga kredit. Itu kan kita sudah takar-takar, kami melihat tidak ada keperluan untuk menaikkan suku bunga kredit, karena likuiditasnya kita tambahkan," kata Perry, Rabu (8/5).


Adapun dalam upaya perluasan cakupan sektor prioritas KLM, BI akan menambahkan sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, listrik gas air bersih (LGA), dan jasa sosial, serta penyesuaian besaran insentif untuk setiap sektor yang berlaku mulai 1 Juni 2024.

Selain itu, akan ada tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun, sehingga total insentif menjadi Rp246 triliun.

Sementara tambahan likuiditas dari KLM diprediksi dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.

"(Untuk itu) secara keseluruhan kami masih yakin bahwa pertumbuhan kredit tahun ini 11 persen, karena pertumbuhan kredit itu masih bisa tercapai dengan tambahan likuiditas," kata dia lebih lanjut.

"Dan bagi bank-bank yang menyerukan kredit bisa menggunakan SBN-nya untuk repo kepada BI dan kepada pasar," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya