Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Imbau Perbankan Tidak Naikkan Suku Bunga Kredit

KAMIS, 09 MEI 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada perbankan untuk tidak menaikan suku bunga kredit atau pinjaman, meski suku bunga acuan BI telah naik menjadi 6,25 persen.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dengan mengatakan bahwa pihaknya akan menambah dan memperluas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) setelah BI Rate naik.

"Bagi bank-bank, tidak ada keperluan untuk menaikkan suku bunga kredit. Itu kan kita sudah takar-takar, kami melihat tidak ada keperluan untuk menaikkan suku bunga kredit, karena likuiditasnya kita tambahkan," kata Perry, Rabu (8/5).


Adapun dalam upaya perluasan cakupan sektor prioritas KLM, BI akan menambahkan sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, listrik gas air bersih (LGA), dan jasa sosial, serta penyesuaian besaran insentif untuk setiap sektor yang berlaku mulai 1 Juni 2024.

Selain itu, akan ada tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun, sehingga total insentif menjadi Rp246 triliun.

Sementara tambahan likuiditas dari KLM diprediksi dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.

"(Untuk itu) secara keseluruhan kami masih yakin bahwa pertumbuhan kredit tahun ini 11 persen, karena pertumbuhan kredit itu masih bisa tercapai dengan tambahan likuiditas," kata dia lebih lanjut.

"Dan bagi bank-bank yang menyerukan kredit bisa menggunakan SBN-nya untuk repo kepada BI dan kepada pasar," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya