Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemangku Kepentingan di Industri Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan Regulasi

KAMIS, 09 MEI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menjaga keberlangsungan ekosistem pertembakauan di Indonesia, para pemangku kepentingan dari berbagai sektor mendesak pemerintah untuk melibatkan mereka dalam penyusunan regulasi yang mengatur komoditas tersebut.

Dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan pada Rabu (8/5), petani tembakau, petani cengkeh, pekerja, pabrikan, hingga konsumen menggarisbawahi pentingnya keterlibatan mereka dalam menyusun regulasi yang mendukung industri tembakau tanah air.

Seluruh elemen tersebut berpendapat bahwa sejauh ini komoditas tembakau terus berkontribusi bagi perekonomian negara, namun komoditas itu terancam dibatasi bahkan dilarang total akibat kebijakan pemerintah.


“Di tengah situasi dan kondisi yang saat ini penuh tantangan, industri hasil tembakau (IHT) tetap memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa melalui penerimaan negara. Di sisi lain, masih banyak peraturan yang sangat membatasi bahkan menuju pada pelarangan total yang akan berdampak pada masa depan ekosistem pertembakauan," kata I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dikutip Kamis (9/5).

Menurut Budhyman, seluruh elemen ekosistem pertembakauan tidak anti-regulasi, bahkan mendukung penuh cita-cita pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Namun, akibat regulasi yang merugikan, kata Budhyman hal tersebut dapat berdampak bagi kelangsungan hidup jutaan masyarakat.

"Yang perlu diingat adalah ada enam juta penghidupan yang bergantung langsung pada ekosistem pertembakauan. Sedikit saja disrupsi terjadi pada salah satu elemennya, dapat dipastikan seluruhnya akan merasakan dampaknya. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat mengakomodir aspirasi dari elemen hulu-hilir pertembakauan terkait regulasi yang mengelilingi ekosistem ini," tegas Budhyman.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana. Menurutnya, pihaknya tidak merasakan kehadiran pemerintah akibat adanya kebijakan yang dianggap ingin mematikan tembakau di Indonesia.

"Kami petani ini selalu manut sama peraturan. Tapi yang kami rasakan justru pemerintah seperti tidak hadir, tidak melindungi petani. Indonesia adalah negara agraris tetapi petaninya mau bercocok tanam, budidaya tembakau, akan dilarang. Jadi, sebenarnya di mana peran pemerintah?" tuturnya.

Saat ini, IHT sendiri disebut sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, karena selalu dikelilingi oleh regulasi yang lambat laun mematikan rokok sebagai produk legal.

"Padahal penerimaan negara masih bersandar dari cukai hasil tembakau (CHT). Dengan regulasi yang eksesif, termasuk penetapan kebijakan fiskal (kenaikan CHT) yang selalu tinggi, tidak serta merta prevalensi perokok turun. Sebaliknya yang terjadi, rokok ilegal semakin marak, yang pada akhirnya berdampak pada penerimaan negara," tegas Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi.

Keresahan yang sama juga dirasakan oleh Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero), Sulami Bahar menuturkan bahwa kondisi saat ini sangat berat bagi IHT khususnya bagi segmen sigaret kretek tangan (SKT). Walaupun mengalami pertumbuhan, namun dengan regulasi ketat yang ada, pabrikan SKT, khususnya industri kecil memiliki beban berat.

"Kami sangat takut. Lambat laun, akan habis perusahaan SKT kecil yang sedang berjuang untuk bertahan. Kami berharap pemerintah bisa melihat situasi yang terjadi saat ini dengan seadil-adilnya," pungkas Sulami.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya