Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemangku Kepentingan di Industri Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan Regulasi

KAMIS, 09 MEI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menjaga keberlangsungan ekosistem pertembakauan di Indonesia, para pemangku kepentingan dari berbagai sektor mendesak pemerintah untuk melibatkan mereka dalam penyusunan regulasi yang mengatur komoditas tersebut.

Dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan pada Rabu (8/5), petani tembakau, petani cengkeh, pekerja, pabrikan, hingga konsumen menggarisbawahi pentingnya keterlibatan mereka dalam menyusun regulasi yang mendukung industri tembakau tanah air.

Seluruh elemen tersebut berpendapat bahwa sejauh ini komoditas tembakau terus berkontribusi bagi perekonomian negara, namun komoditas itu terancam dibatasi bahkan dilarang total akibat kebijakan pemerintah.


“Di tengah situasi dan kondisi yang saat ini penuh tantangan, industri hasil tembakau (IHT) tetap memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa melalui penerimaan negara. Di sisi lain, masih banyak peraturan yang sangat membatasi bahkan menuju pada pelarangan total yang akan berdampak pada masa depan ekosistem pertembakauan," kata I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dikutip Kamis (9/5).

Menurut Budhyman, seluruh elemen ekosistem pertembakauan tidak anti-regulasi, bahkan mendukung penuh cita-cita pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Namun, akibat regulasi yang merugikan, kata Budhyman hal tersebut dapat berdampak bagi kelangsungan hidup jutaan masyarakat.

"Yang perlu diingat adalah ada enam juta penghidupan yang bergantung langsung pada ekosistem pertembakauan. Sedikit saja disrupsi terjadi pada salah satu elemennya, dapat dipastikan seluruhnya akan merasakan dampaknya. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat mengakomodir aspirasi dari elemen hulu-hilir pertembakauan terkait regulasi yang mengelilingi ekosistem ini," tegas Budhyman.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana. Menurutnya, pihaknya tidak merasakan kehadiran pemerintah akibat adanya kebijakan yang dianggap ingin mematikan tembakau di Indonesia.

"Kami petani ini selalu manut sama peraturan. Tapi yang kami rasakan justru pemerintah seperti tidak hadir, tidak melindungi petani. Indonesia adalah negara agraris tetapi petaninya mau bercocok tanam, budidaya tembakau, akan dilarang. Jadi, sebenarnya di mana peran pemerintah?" tuturnya.

Saat ini, IHT sendiri disebut sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, karena selalu dikelilingi oleh regulasi yang lambat laun mematikan rokok sebagai produk legal.

"Padahal penerimaan negara masih bersandar dari cukai hasil tembakau (CHT). Dengan regulasi yang eksesif, termasuk penetapan kebijakan fiskal (kenaikan CHT) yang selalu tinggi, tidak serta merta prevalensi perokok turun. Sebaliknya yang terjadi, rokok ilegal semakin marak, yang pada akhirnya berdampak pada penerimaan negara," tegas Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi.

Keresahan yang sama juga dirasakan oleh Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero), Sulami Bahar menuturkan bahwa kondisi saat ini sangat berat bagi IHT khususnya bagi segmen sigaret kretek tangan (SKT). Walaupun mengalami pertumbuhan, namun dengan regulasi ketat yang ada, pabrikan SKT, khususnya industri kecil memiliki beban berat.

"Kami sangat takut. Lambat laun, akan habis perusahaan SKT kecil yang sedang berjuang untuk bertahan. Kami berharap pemerintah bisa melihat situasi yang terjadi saat ini dengan seadil-adilnya," pungkas Sulami.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya