Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemangku Kepentingan di Industri Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan Regulasi

KAMIS, 09 MEI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menjaga keberlangsungan ekosistem pertembakauan di Indonesia, para pemangku kepentingan dari berbagai sektor mendesak pemerintah untuk melibatkan mereka dalam penyusunan regulasi yang mengatur komoditas tersebut.

Dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan pada Rabu (8/5), petani tembakau, petani cengkeh, pekerja, pabrikan, hingga konsumen menggarisbawahi pentingnya keterlibatan mereka dalam menyusun regulasi yang mendukung industri tembakau tanah air.

Seluruh elemen tersebut berpendapat bahwa sejauh ini komoditas tembakau terus berkontribusi bagi perekonomian negara, namun komoditas itu terancam dibatasi bahkan dilarang total akibat kebijakan pemerintah.


“Di tengah situasi dan kondisi yang saat ini penuh tantangan, industri hasil tembakau (IHT) tetap memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa melalui penerimaan negara. Di sisi lain, masih banyak peraturan yang sangat membatasi bahkan menuju pada pelarangan total yang akan berdampak pada masa depan ekosistem pertembakauan," kata I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dikutip Kamis (9/5).

Menurut Budhyman, seluruh elemen ekosistem pertembakauan tidak anti-regulasi, bahkan mendukung penuh cita-cita pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Namun, akibat regulasi yang merugikan, kata Budhyman hal tersebut dapat berdampak bagi kelangsungan hidup jutaan masyarakat.

"Yang perlu diingat adalah ada enam juta penghidupan yang bergantung langsung pada ekosistem pertembakauan. Sedikit saja disrupsi terjadi pada salah satu elemennya, dapat dipastikan seluruhnya akan merasakan dampaknya. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat mengakomodir aspirasi dari elemen hulu-hilir pertembakauan terkait regulasi yang mengelilingi ekosistem ini," tegas Budhyman.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana. Menurutnya, pihaknya tidak merasakan kehadiran pemerintah akibat adanya kebijakan yang dianggap ingin mematikan tembakau di Indonesia.

"Kami petani ini selalu manut sama peraturan. Tapi yang kami rasakan justru pemerintah seperti tidak hadir, tidak melindungi petani. Indonesia adalah negara agraris tetapi petaninya mau bercocok tanam, budidaya tembakau, akan dilarang. Jadi, sebenarnya di mana peran pemerintah?" tuturnya.

Saat ini, IHT sendiri disebut sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, karena selalu dikelilingi oleh regulasi yang lambat laun mematikan rokok sebagai produk legal.

"Padahal penerimaan negara masih bersandar dari cukai hasil tembakau (CHT). Dengan regulasi yang eksesif, termasuk penetapan kebijakan fiskal (kenaikan CHT) yang selalu tinggi, tidak serta merta prevalensi perokok turun. Sebaliknya yang terjadi, rokok ilegal semakin marak, yang pada akhirnya berdampak pada penerimaan negara," tegas Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi.

Keresahan yang sama juga dirasakan oleh Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero), Sulami Bahar menuturkan bahwa kondisi saat ini sangat berat bagi IHT khususnya bagi segmen sigaret kretek tangan (SKT). Walaupun mengalami pertumbuhan, namun dengan regulasi ketat yang ada, pabrikan SKT, khususnya industri kecil memiliki beban berat.

"Kami sangat takut. Lambat laun, akan habis perusahaan SKT kecil yang sedang berjuang untuk bertahan. Kami berharap pemerintah bisa melihat situasi yang terjadi saat ini dengan seadil-adilnya," pungkas Sulami.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya