Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI)/Net

Politik

Sri Mulyani Tak Layak Jadi Menkeu di Kabinet Prabowo-Gibran

RABU, 08 MEI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai sudah tidak layak lagi menjabat bendahara negara di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, selama menjabat Menkeu di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Sri Mulyani acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak berdampak baik pada masyarakat. Meskipun,

Demikian disampaikan Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (8/5).


“Kenapa? Karena kerap kemudian kebijakan-kebijakan yang diambil Sri Mulyani itu tidak berdampak baik. Tidak berdampak baik pada sektor usaha, pada sektor pekerja, dan tidak menimbulkan geliat ekonomi masyarakat,” ujar Tamil.

Tamil mengatakan, meskipun secara kapasitas Sri Mulyani mumpuni dan ahli di bidang kekuangan, namun tidak lantas dijadikan Menkeu di era pemerintahan Prabowo-Gibran  

“Saya terus terang melihat bahwa Sri Mulyani ini tidak profesional sebagai Menkeu. Kenapa? Boleh jadi Sri Mulyani orang yang expert dalam bidang keuangan. Tapi dia tidak boleh saya katakan bukan orang yang tepat menjadi katakanlah Direktur Keuangan di perusahaan yang namanya Indonesia ini,” tegasnya.

Tamil menambahkan, semenjak Sri Mulyani menjabat Menkeu, banyak kebijakan yang tidak layak dikeluarkan oleh seorang menteri negara. Dia mencontohkan salah satunya soal pajak.

“Kita lihat semenjak SMI jadi Menkeunya Pak Jokowi, pajak itu sudah berapa kali dinaikkan? Itu membuat masyarakat dan pelaku usaha resah. Kalau kemudian solusi untuk menaikkan keuangan negara melalui kenaikan suku pajak tentu itu nggak perlu itu ada orang sekelas Menteri yang memikirkan itu ya,” beber dia.

“Artinya apa? Kebijakan sekelas Menteri itu tidak bisa dielaborasi baik oleh Sri Mulyani,” tegasnya.

“Saya boleh katakan tentu di periode kepemimpinan Pak Prabowo nanti tidak tepat jika Sri Mulyani kembali menduduki jabatan sebagai Menkeu,” demikian Tamil.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya