Berita

Sosialisasi Pencalonan Perseorangan di Sari Ater Kamboti Bandung/RMOLJabar

Nusantara

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

RABU, 08 MEI 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu bagi bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2024.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, Rakor Terpadu salah satu tanda pengingat bagi masyarakat bahwa setelah gelaran Pemilu kemarin, kini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Dan yang kita lakukan hari ini juga merupakan salah satu tahapan, yakni pencalonan perseorangan atau independen," ucap Anzhar usai sosialisasi di Sari Ater Kamboti Bandung, Rabu (8/5).


Dijelaskan Anzhar, sosialisasi yang dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh elemen masyarakat yang tertarik menjadi calon perseorangan.

"Sehingga mengetahui syarat kebutuhannya untuk berkontestasi di Pilkada Kota Cimahi 2024 nanti," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5).

Untuk menjadi calon perseorangan, dia menyebutkan, masih sama dengan syarat pada Pemilu 2019 lalu. Tapi ada perubahan dari jumlah KTP karena mengikuti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbaru.

"Atau hanya 8,5 persen dari jumlah DPT, yang DPT kita di atas 416.729 itu diambil delapan setengah persennya," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan, KPU sudah menetapkan untuk syarat dukungan calon perseorangan itu di angka 35.242 dukungan.

"Kalau tidak salah. Itu bisa dikroscek karena sudah kita umumkan juga di media sosial KPU Kota Cimahi untuk syarat dukungan," terangnya.

Terkait syarat dukungan, dia mengungkapkan, karena Kota Cimahi hanya terdiri dari 3 kecamatan maka syarat dukungan hanya mencakup 2 kecamatan.

"Jadi minimal dua kecamatan sebarannya," bebernya.

Diakui Anzhar, untuk pencalonan perseorangan sudah ada yang berniat dengan melakukan konsultasi ke Kantor KPU dari salah satu tim perseorangan.

"Syaratnya sudah kami informasikan juga melalui staf sekretariat kami dan dijelaskan juga oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yosi Sundansyah," imbuhnya.

Berkenaan pendaftaran resmi pencalonan perseorangan, dia menyampaikan, dimulai hari ini, Rabu, (8/5) sampai tanggal 12 Mei untuk pendaftaran dan penyerahan berkas.

"Kalau pengumumannya sendiri sudah dari tanggal 5 Mei," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya