Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam Sidang Panel 1 Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Hasyim Asy’ari Disemprot Ketua MK, Ini Penyebabnya

RABU, 08 MEI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari disemprot Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, gara-gara penulisan naskah jawaban atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang dibuat lawyer-nya tidak rapi.

Hal tersebut terjadi dalam Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024 untuk perkara 74-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

"Kalau membuat naskah begini mestinya harus agak rapi ya. Spasi ini dicermati. Ini Pak Ketua KPU kalau meng-hire law firm juga harus jangan hanya substansi saja, di estetika ini kan jarak spasi antara petitum satu dengan yang lainnya satu jengkal ini kan dilihat juga enggak bagus," ujar Suhartoyo menegur Hasyim.


Menurutnya, penulisan naskah hukum yang dilakukan oleh lawyer atau kuasa hukum dari seluruh pihak dalam perkara PHPU, seharusnya tetap diperhatikan. Sehingga, tegurannya kepada Hasyim dan juga lawyer KPU juga berlaku bagi yang lainnya.

"Untuk lawyer-lawyer juga, ini kan juga mencerminkan bagaimana kompetensi profesionalitas juga. Jadi harus rapi kalau buat disamping kalimat spasinya juga bagaimana format," tegas Suhartoyo.

"Ini untuk semuanya, karena semua ini kan posisinya juga suatu saat akan jadi pemohon, pihak terkait, dan juga termohon," sambungnya menambahkan.

Lebih lanjut, Suhartoyo kembali mengingatkan kepada KPU agar tidak menganggap remeh tata cara penulisan naskah yang baik dan benar dalam suatu naskah hukum.

"Ini kan KPU tahun ini paradigmanya berubah ini banyak meng-hire law firm-law firm. Kalau dulu Pak Ali Nurdin (pengacara KPU sejak dahulu) saja itu yang (menangani). Sekarang sudah dibagi-bagi, mestinya bisa lebih fokus pada baik substansi maupun sifatnya yang formal-formal gitu," pungkas Suhartoyo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya