Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam Sidang Panel 1 Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Hasyim Asy’ari Disemprot Ketua MK, Ini Penyebabnya

RABU, 08 MEI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari disemprot Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, gara-gara penulisan naskah jawaban atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang dibuat lawyer-nya tidak rapi.

Hal tersebut terjadi dalam Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024 untuk perkara 74-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

"Kalau membuat naskah begini mestinya harus agak rapi ya. Spasi ini dicermati. Ini Pak Ketua KPU kalau meng-hire law firm juga harus jangan hanya substansi saja, di estetika ini kan jarak spasi antara petitum satu dengan yang lainnya satu jengkal ini kan dilihat juga enggak bagus," ujar Suhartoyo menegur Hasyim.


Menurutnya, penulisan naskah hukum yang dilakukan oleh lawyer atau kuasa hukum dari seluruh pihak dalam perkara PHPU, seharusnya tetap diperhatikan. Sehingga, tegurannya kepada Hasyim dan juga lawyer KPU juga berlaku bagi yang lainnya.

"Untuk lawyer-lawyer juga, ini kan juga mencerminkan bagaimana kompetensi profesionalitas juga. Jadi harus rapi kalau buat disamping kalimat spasinya juga bagaimana format," tegas Suhartoyo.

"Ini untuk semuanya, karena semua ini kan posisinya juga suatu saat akan jadi pemohon, pihak terkait, dan juga termohon," sambungnya menambahkan.

Lebih lanjut, Suhartoyo kembali mengingatkan kepada KPU agar tidak menganggap remeh tata cara penulisan naskah yang baik dan benar dalam suatu naskah hukum.

"Ini kan KPU tahun ini paradigmanya berubah ini banyak meng-hire law firm-law firm. Kalau dulu Pak Ali Nurdin (pengacara KPU sejak dahulu) saja itu yang (menangani). Sekarang sudah dibagi-bagi, mestinya bisa lebih fokus pada baik substansi maupun sifatnya yang formal-formal gitu," pungkas Suhartoyo.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya