Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 02:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengangkatan 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai awal 2026 harus dipikir ulang oleh pemerintah. 

“Ini bukan soal menolak program pemenuhan gizi. Ini soal keadilan prioritas negara," kata Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina dalam siaran persnya, Senin 26 Januari 2026.

Selly mengatakan, saat ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap guru madrasah yang hidup dengan honor Rp200 ribu hingga 300 ribu per bulan.


"Bahkan ada yang lebih rendah,” kata Selly.

Selly menilai, keputusan merekrut ribuan petugas SPPG menjadi PPPK sejak 1 Juli 2025 kontras dengan kondisi ratusan ribu guru madrasah yang sudah mengabdi puluhan tahun. 

Namun namun sampai saat ini mereka belum memperoleh kepastian status, perlindungan sosial, maupun kesejahteraan yang layak.

Apalagi, ada guru madrasah swasta Kemenag yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2023, namun tidak diakui sebagai pelamar prioritas.

Tercatat ada 191.296 formasi Kemenag telah disetujui KemenPAN-RB. Namun hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024. 

Sedangkan, guru yang lulus passing grade UKOM 2023 justru terabaikan, walaupun secara hukum telah memenuhi ambang batas kompetensi nasional.

“Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” kata Selly.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya