Berita

Rahmansyah Sibarani saat mengantarkan formulir pendaftaran Bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPW Partai NasDem Sumut, Jalan Prof. HM. Yamin, Kota Medan, Selasa sore (7/5)/Ist

Politik

Pilgub Sumut 2024, Wakil Ketua DPRD Sumut Daftar ke NasDem

SELASA, 07 MEI 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Politisi muda yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani menyatakan niatnya untuk ikut berkontestasi pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024. Hal ini ditandai dengan pendaftarannya sebagai bakal calon wakil gubernur pada kontestasi politik 5 tahunan tersebut.

Dengan didampingi beberapa rekannya, Rahmansyah mengantarkan formulir pendaftaran Bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPW Partai NasDem Sumut, Jalan Prof. HM. Yamin, Kota Medan, Selasa sore (7/5).

"Hari ini saya mendatangi DPW NasDem Sumut untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bacalon wakil kepala daerah provinsi Sumut. Ini salah satu bentuk komitmen dan keseriusan saya untuk maju di Pilgubsu tahun ini," kata Rahmansyah kepada wartawan usai menyerahkan berkas pendaftaran ke Tim Penjaringan NasDem Sumut.


Rahmansyah menjelaskan, Partai NasDem saat ini memiliki 12 kursi di DPRD Provinsi Sumut. Bila melihat kondisi tersebut, lanjutnya, tentu sangat potensial bagi Partai NasDem mengantarkan kadernya untuk membaktikan atau mengabdikan diri kepada seluruh masyarakat Sumut.

"Visi-misi saya sangat sederhana dan singkat, yaitu membuat Sumut Aman," ujarnya.

Selesai dari NasDem, Rahmansyah mengatakan akan mendatangi partai-partai politik yang ada di Sumut, untuk mendaftar diri menjadi calon Wakil Gubernur Sumut.

"Sebagai kader, saya mulai mendaftarkan diri ke NasDem. Setelah ini saya akan mendatangi partai politik lain," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penjaringan NasDem Sumut, H. Salman Ginting mengatakan bahwa partai akan mengutamakan mengusung kader yang mumpuni untuk maju di kontestasi Pilkada.

"Jika dilihat dari kriteria dan kemampuannya, Rahmansyah Sibarani merupakan calon yang layak untuk duduk menjadi Wakil Gubernur Provinsi Sumut periode 2024-2029," ucap Salman tegas.

Salman juga menyampaikan baru Rahmansyah Sibarani yang mendaftarkan diri maju sebagai Wakil Gubernur Sumut dari kader NasDem. Mulai penjaringan dibuka pada 1 Mei sampai ditutup pada 7 Mei 2024.

"Mudah-mudahan kita (NasDem) bisa bersama dengan partai-partai lain untuk mengusung Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut kita," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya