Berita

Rahmansyah Sibarani saat mengantarkan formulir pendaftaran Bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPW Partai NasDem Sumut, Jalan Prof. HM. Yamin, Kota Medan, Selasa sore (7/5)/Ist

Politik

Pilgub Sumut 2024, Wakil Ketua DPRD Sumut Daftar ke NasDem

SELASA, 07 MEI 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Politisi muda yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani menyatakan niatnya untuk ikut berkontestasi pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024. Hal ini ditandai dengan pendaftarannya sebagai bakal calon wakil gubernur pada kontestasi politik 5 tahunan tersebut.

Dengan didampingi beberapa rekannya, Rahmansyah mengantarkan formulir pendaftaran Bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPW Partai NasDem Sumut, Jalan Prof. HM. Yamin, Kota Medan, Selasa sore (7/5).

"Hari ini saya mendatangi DPW NasDem Sumut untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bacalon wakil kepala daerah provinsi Sumut. Ini salah satu bentuk komitmen dan keseriusan saya untuk maju di Pilgubsu tahun ini," kata Rahmansyah kepada wartawan usai menyerahkan berkas pendaftaran ke Tim Penjaringan NasDem Sumut.


Rahmansyah menjelaskan, Partai NasDem saat ini memiliki 12 kursi di DPRD Provinsi Sumut. Bila melihat kondisi tersebut, lanjutnya, tentu sangat potensial bagi Partai NasDem mengantarkan kadernya untuk membaktikan atau mengabdikan diri kepada seluruh masyarakat Sumut.

"Visi-misi saya sangat sederhana dan singkat, yaitu membuat Sumut Aman," ujarnya.

Selesai dari NasDem, Rahmansyah mengatakan akan mendatangi partai-partai politik yang ada di Sumut, untuk mendaftar diri menjadi calon Wakil Gubernur Sumut.

"Sebagai kader, saya mulai mendaftarkan diri ke NasDem. Setelah ini saya akan mendatangi partai politik lain," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penjaringan NasDem Sumut, H. Salman Ginting mengatakan bahwa partai akan mengutamakan mengusung kader yang mumpuni untuk maju di kontestasi Pilkada.

"Jika dilihat dari kriteria dan kemampuannya, Rahmansyah Sibarani merupakan calon yang layak untuk duduk menjadi Wakil Gubernur Provinsi Sumut periode 2024-2029," ucap Salman tegas.

Salman juga menyampaikan baru Rahmansyah Sibarani yang mendaftarkan diri maju sebagai Wakil Gubernur Sumut dari kader NasDem. Mulai penjaringan dibuka pada 1 Mei sampai ditutup pada 7 Mei 2024.

"Mudah-mudahan kita (NasDem) bisa bersama dengan partai-partai lain untuk mengusung Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut kita," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya