Berita

Wakil Ketua Komite II DPD Abdullah Puteh saat Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5)/Ist

Politik

Diungkap Abdullah Puteh

Tokoh Aceh Persoalkan Temuan Migas yang Dikelola Pemerintah Pusat

SELASA, 07 MEI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah anggota DPD menyampaikan laporan hasil penyerapan aspirasi di daerah selama masa reses pada Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5).

Sentralisasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah menjadi topik hangat dalam sidang tersebut.

Sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diberlakukan, banyak kewenangan daerah dalam pengelolaan SDA di daerahnya ditarik oleh pemerintah pusat.


Wakil Ketua Komite II DPD Abdullah Puteh mengatakan bahwa sejumlah tokoh dan pemimpin di Aceh mengeluhkan adanya penarikan kewenangan dalam pengelolaan SDA oleh pemerintah pusat.

“Padahal dengan adanya kewenangan daerah dalam mengelola SDA tersebut, dapat digunakan sebagai modal pembangunan dalam menyejahterakan masyarakat,” ujar Puteh.

Dia menyatakan itu saat penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi sesuai bidang Komite II DPD, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 2/1981 tentang Metrologi Legal serta Perubahannya dalam UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

"Enam bulan yang lalu Aceh dikejutkan dengan ditemukannya cadangan oil dan gas yang besar. Namun ada masalah, Aceh sekarang dicap sebagai provinsi termiskin di Sumatera," beber Puteh.

"Namun kebijakan pemerintah pusat, semua oil dan gas (dibawa) ke Pulau Jawa. Semua kalangan dan tokoh di Aceh mempersoalkan masalah ini ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Puteh berharap agar DPD dapat mendorong agar pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan temuan oli dan gas tersebut yang dapat digunakan dalam memajukan perekonomian Aceh.

"Saya mohon agar hal tersebut dapat dibantu, terutama Pimpinan DPD agar pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan-kebijakan yang baik. Jika tidak, akan terulang temuan migas di Arun karena pemerintah pusat tidak hadir," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya