Berita

Konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Hukum

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mulai Tidur di Penjara

SELASA, 07 MEI 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ia dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik menahan tersangka," kata Pimpinan KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/5).

Gus Muhdlor ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 7 hingga 26 Mei 2024.


Orang yang terpilih menjadi bupati Sidoarjo diusung PKB pada Pilkada 2020 itu digelandang ke sel usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.

Gus Muhdlor beberapa kali mangkir undangan pemeriksaan penyidik. Namun sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi ia hadir di gedung Merah Putih KPK. Kemudian tepat pukul 16.30 WIB ia dibawa petugas KPK dari ruang pemeriksaan ke media center sambil mengenakan rompi oranye untuk dipamerkan ke publik.

Kasus yang menjerat Gus Muhdlor berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Sidoarjo pada 25 Januari 2024.

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang ditetapkan dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo menyusul dua tersangka lain yang juga sudah mendekam di dalam bui yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Gus Mudhlor ditetapkan menjadi tersangka karena kecukupan alat bukti diduga turut menerima uang hasil pemotongan ASN BPBD.

Gus Muhdlor disangka melanggar Pasal 12 huruf f UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Selanjutnya dengan temuan tersebut maka KPK tetapkan dan umumkan tersangka baru, AMA, bupati Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," demikian kata Johanis.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya