Berita

Konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Hukum

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mulai Tidur di Penjara

SELASA, 07 MEI 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ia dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik menahan tersangka," kata Pimpinan KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/5).

Gus Muhdlor ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 7 hingga 26 Mei 2024.


Orang yang terpilih menjadi bupati Sidoarjo diusung PKB pada Pilkada 2020 itu digelandang ke sel usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.

Gus Muhdlor beberapa kali mangkir undangan pemeriksaan penyidik. Namun sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi ia hadir di gedung Merah Putih KPK. Kemudian tepat pukul 16.30 WIB ia dibawa petugas KPK dari ruang pemeriksaan ke media center sambil mengenakan rompi oranye untuk dipamerkan ke publik.

Kasus yang menjerat Gus Muhdlor berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Sidoarjo pada 25 Januari 2024.

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang ditetapkan dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo menyusul dua tersangka lain yang juga sudah mendekam di dalam bui yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Gus Mudhlor ditetapkan menjadi tersangka karena kecukupan alat bukti diduga turut menerima uang hasil pemotongan ASN BPBD.

Gus Muhdlor disangka melanggar Pasal 12 huruf f UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Selanjutnya dengan temuan tersebut maka KPK tetapkan dan umumkan tersangka baru, AMA, bupati Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," demikian kata Johanis.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya