Berita

Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat, Sahlul Lubis/Ist

Hukum

Polisi Diminta Bijak Tangani Insiden Babakan

SELASA, 07 MEI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polisi diminta bijak menyikapi insiden sekelompok mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang diduga tengah beribadah dan digeruduk warga kawasan Babakan, Setu, Tangsel, Banten, hingga berujung ricuh, Minggu malam (5/5).

“Kepolisian setempat hendaknya bisa berlaku bijak dalam menyelesaikan kasus itu,” kata Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat, Sahlul Lubis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).

Menurutnya, kebebasan warga negara dalam memeluk agama yang diyakininya telah diatur pada Pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Karena itu, semua pihak harus saling menghormati dan menghargai ekspresi keagamaan masing-masing.


“Semua harus sesuai prosedur, sehingga tidak menyebabkan chaos atau retaknya kerukunan antar umat beragama,” kata mahasiswa Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sebab itu dia meminta pihak-pihak terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, harus ikut andil menyelesaikan kasus yang belakangan ramai diperbincangkan itu.

“IMM Ciputat berharap kejadian seperti itu tidak terulang, karena negara kita majemuk, perlu ada tenggang rasa antar sesama warga negara,” tutupnya.

Sebelumnya ramai di media sosial, sekelompok mahasiswa Unpam digeruduk warga pada Minggu malam (5/5).

Dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin (6/5), mahasiswi berinisial L menceritakan kronologi penggrudukan. Menurutnya, insiden bermula saat rekannya sedang beribadah.

Penggrudukan ditengarai akibat adanya kegiatan peribadatan di salah satu rumah di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan, yang tidak mendapat izin dari RT setempat.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, membenarkan adanya laporan dari sekelompok mahasiswa Unpam terkait dugaan kekerasan itu.

Alvino janji mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan fakta-fakta terkait kasus itu.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, masih diselidiki fakta-fakta di TKP," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5).

Sementara itu Kasi Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Sahril, menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat untuk dimintai keterangan.

"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi dan berkoordinasi dengan ketua RT, ketua RW, kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda," kata Agil.

Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya