Berita

Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat, Sahlul Lubis/Ist

Hukum

Polisi Diminta Bijak Tangani Insiden Babakan

SELASA, 07 MEI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polisi diminta bijak menyikapi insiden sekelompok mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang diduga tengah beribadah dan digeruduk warga kawasan Babakan, Setu, Tangsel, Banten, hingga berujung ricuh, Minggu malam (5/5).

“Kepolisian setempat hendaknya bisa berlaku bijak dalam menyelesaikan kasus itu,” kata Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat, Sahlul Lubis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).

Menurutnya, kebebasan warga negara dalam memeluk agama yang diyakininya telah diatur pada Pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Karena itu, semua pihak harus saling menghormati dan menghargai ekspresi keagamaan masing-masing.


“Semua harus sesuai prosedur, sehingga tidak menyebabkan chaos atau retaknya kerukunan antar umat beragama,” kata mahasiswa Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sebab itu dia meminta pihak-pihak terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, harus ikut andil menyelesaikan kasus yang belakangan ramai diperbincangkan itu.

“IMM Ciputat berharap kejadian seperti itu tidak terulang, karena negara kita majemuk, perlu ada tenggang rasa antar sesama warga negara,” tutupnya.

Sebelumnya ramai di media sosial, sekelompok mahasiswa Unpam digeruduk warga pada Minggu malam (5/5).

Dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin (6/5), mahasiswi berinisial L menceritakan kronologi penggrudukan. Menurutnya, insiden bermula saat rekannya sedang beribadah.

Penggrudukan ditengarai akibat adanya kegiatan peribadatan di salah satu rumah di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan, yang tidak mendapat izin dari RT setempat.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, membenarkan adanya laporan dari sekelompok mahasiswa Unpam terkait dugaan kekerasan itu.

Alvino janji mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan fakta-fakta terkait kasus itu.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, masih diselidiki fakta-fakta di TKP," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5).

Sementara itu Kasi Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Sahril, menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat untuk dimintai keterangan.

"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi dan berkoordinasi dengan ketua RT, ketua RW, kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda," kata Agil.

Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya