Berita

Konten No Viral No Justice/Repro

Hukum

Warga Malang Diduga Jadi Korban Penipuan KPR Bank BRI

SELASA, 07 MEI 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski sudah melunasi kredit pemilikan rumah alias KPR di  BRI Kantor Cabang Malang Kawi sejak 2021, namun nasabah bernama Muhammad Acep Sudarmawan belum menerima sertifikat. Tragisnya, rumah yang sudah dibelinya secara kredit itu belum bisa ditempati.

Demikian pengaduan Muhammad Acep Sudarmawan, warga Malang, Jawa Timur, kepada advokat Muhammad Sholeh alias Cak Sholeh dalam konten No Viral No Justice yang dilihat di akun X @AntoniusCDN, Selasa (7/5).

"Waduh gmn nih konsepnya pak Erick Thohir... Masa ada yg ambil KPR lewat @BANKBRI_ID bayar sampai lunas tp rumah belum bisa ditempati dan sertifikat tidak ada malah bank seakan lepas tangan," tulis @AntoniusCDN.


Dalam konten tersebut dijelaskan bahwa Muhammad Acep Sudarmawan menjadi korban dugaan penipuan, penggelapan pembelian rumah di Malang.

Disebutkan Acep sudah melunasi KPR di Bank BRI senilai Rp540 juta sejak 2015 hingga rampung 2021. Namun sayangnya sampai hari ini Acep belum memegang sertifikat rumah yang menjadi haknya.

"Sudah ditagih ke BRI nggak ono kabare, mengadu kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) nggak ada solusi, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) juga nggak ada solusi. Bank juga tidak bertanggungjawab," kata Cak Sholeh.

Cak Sholeh mengharapkan BRI Pusat menegur BRI Kantor Cabang Malang Kawi agar segera menyelesaikan masalah yang membelit Acep.

"Kasus ini aneh, sudah sekian tahun (lunas), mestinya bank dalam mengucurkan kredit perumahan itu harus jelas, sertifikat harus ada," sambungnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya