Berita

Ilustrasi parkir minimarket/Net

Nusantara

Pemprov DKI Didesak Serius Berantas Jukir Liar di Minimarket

SELASA, 07 MEI 2024 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi B DPRD DKI Jakarta mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) untuk menertibkan pungutan liar (pungli) di minimarket.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, perlunya dipasang Closed-Circuit Television (CCTV) pada seluruh minimarket sebagai upaya penuntasan pungutan liar oleh juru parkir yang tak resmi.

Sebab, August menilai kurang efektif apabila Dishub DKI hanya melakukan patroli keliling.


“Memang juru parkir liar akan kembali lagi setelah petugas patroli pergi. Namun dengan diadakannya CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar,” ujar August dikutip Selasa (7/5).

Apalagi lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja. Sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.

“Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke Pemprov DKI,” ungkap August.

Selain itu, ia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.

Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.

“Dengan demikian, warga maupun pemilik minimarket dapat melaporkan aktivitas parkir liar di lingkungan mereka,” kata August.

Apalagi pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.

“Uang parkir yang dibayarkan warga tersebut tidak masuk ke PAD (pendapatan asli daerah -red). Sehingga semua pihak mengalami kerugian,” ungkap August.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, parkir di minimarket semestinya tidak dipungut biaya alias gratis.

“Di sana (minimarket) parkir itu free (gratis), pengelola tidak diperbolehkan memungut (biaya parkir), tapi ada oknum-oknum yang coba memanfaatkan, mereka mencoba mengatur kewajiban pengemudi untuk membayar,” tandas Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya