Berita

Pengamat politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Pasha/Istimewa

Politik

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

SENIN, 06 MEI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengajuan diri sebagai calon wakil gubernur Aceh (cawagub) untuk mendampingi Muzakir Manaf alias Mualem oleh para ketua partai politik nasional (parnas) di Pilkada 2024 Aceh menunjukkan mereka tidak punya cukup keberanian. Terutama untuk mengusung calon gubernur atau wakil gubernur sendiri.

"Jadi seolah-olah Mualem, pandangan berapa ketua partai itu, sudah menjadi rekam kemenangan," kata pengamat politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (6/5).

Menurut Kemal, sangat disayangkan ketika partai-partai besar yang berhasil memenangkan Pemilu 2024 lalu tidak memilih untuk mengusung dari internal partainya sendiri.


"Apalagi, lebih memilih mengekor ke Mualem untuk menjadi pasangannya di Pilkada 2024," kritiknya.

Kemal pun menilai, kekalahan telak Prabowo Subianto di mana tim pemenangan Pilpres 2024 lalu di Aceh dipimpin Mualem, seharusnya menjadi catatan penting bagi para ketua parnas dalam merancang strategi memenangkan Pilkada 2024 di Tanah Rencong.

Kemal menambahkan, kalau sampai terjadi pasangan calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 tidak sehat bagi demokrasi. Karena memang tidak ada pola saingan yang sehat dalam kandidat pilkada.

Pilkada, lanjut Kemal, sebenarnya ingin memajukan lagi demokrasi elektoral dari sebelumnya permusyawaratan di tingkat elite parlemen menjadi dipilih oleh rakyat.

"Tetapi ketika diserahkan kepada rakyat tiba berbondong-bondong hanya mencalonkan satu calon dan yang lain tidak berani, partai-partai itu buat apa hadir dalam kontestasi demokrasi," tandas Kemal.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya