Berita

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat/RMOL

Politik

Giliran Bawaslu Disemprot Hakim MK saat Sidang PHPU Pileg

SENIN, 06 MEI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momen marah-marah kembali terjadi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Di mana, Hakim Konstitusi Arief Hidayat "menyemprot" Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) seperti yang pernah dilakukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Kejadian tersebut terekam dalam sidang lanjutan PHPU Pileg 2024 yang digelar di Panel Sidang 3 MK yang dipimpin Arief Hidayat bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Arief menyemprot Bawaslu Papua lantaran tidak hadir tepat waktu dalam sidang, padahal pelaksanaan sidang berlangsung tepat waktu.


"Itu lain kali enggak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua," tegas Arief.

Karena keterlambatan Bawaslu Papua, Arief terpancing untuk menanyakan kelengkapan persidangan dari jajaran pengawas daerah itu.

"Itu bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Ya silakan duduk dulu," sindirnya pedas.

Lebih lanjut, Arief meminta seluruh peserta sidang mematuhi tata tertib persidangan, termasuk untuk tidak keluar dari ruang sidang sebelum persidangan selesai.

"Ini seluruh peserta sidang tidak boleh meninggalkan dulu (ruang sidang), karena nanti yang terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi (selesai)," demikian Arief.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya