Berita

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat/RMOL

Politik

Giliran Bawaslu Disemprot Hakim MK saat Sidang PHPU Pileg

SENIN, 06 MEI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momen marah-marah kembali terjadi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Di mana, Hakim Konstitusi Arief Hidayat "menyemprot" Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) seperti yang pernah dilakukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Kejadian tersebut terekam dalam sidang lanjutan PHPU Pileg 2024 yang digelar di Panel Sidang 3 MK yang dipimpin Arief Hidayat bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Arief menyemprot Bawaslu Papua lantaran tidak hadir tepat waktu dalam sidang, padahal pelaksanaan sidang berlangsung tepat waktu.


"Itu lain kali enggak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua," tegas Arief.

Karena keterlambatan Bawaslu Papua, Arief terpancing untuk menanyakan kelengkapan persidangan dari jajaran pengawas daerah itu.

"Itu bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Ya silakan duduk dulu," sindirnya pedas.

Lebih lanjut, Arief meminta seluruh peserta sidang mematuhi tata tertib persidangan, termasuk untuk tidak keluar dari ruang sidang sebelum persidangan selesai.

"Ini seluruh peserta sidang tidak boleh meninggalkan dulu (ruang sidang), karena nanti yang terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi (selesai)," demikian Arief.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya