Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laba Bersih Naik 36,5 Persen, Garudafood Bakal Tebar Dividen Rp331,91 Miliar

SENIN, 06 MEI 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen makanan dan minuman, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), akan membagikan dividen tunai dengan total Rp331,91 miliar.

Pembagian dividen ini sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang digelar pada tanggal 30 April 024. Hasil RUPS juga menyebutkan bahwa dividen per saham ditetapkan senilai Rp9 per lembar, yang akan dibayarkan kepada pemegang saham.  

Manajemen dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (6/5), mengatakan, RUPS Tahunan menyetujui pembagian dividen periode tahun buku 2023 kepada Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai, pada 15 Mei 2024 mendatang.


Dana dividen berasal dari laba bersih GOOD tahun buku 2023 yang mencapai Rp580,41 miliar. Diketahui perseroan juga masih memiliki saldo laba ditahan mencapai Rp1,97 triliun.

Sepanjang 2023, GOOD membukukan pendapatan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp580,41 miliar. Angka ini naik sebesar 36,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah Garudafood.

"Pembagian dividen saham ini tentunya telah mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis Garudafood serta antisipasi risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang," ujar Direktur Utama Garudafood, Hardianto Atmadja, saat RUPST dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI berikut  jadwal dividen PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk:

A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi

- Cum Dividen: 13 Mei 2024

- Ex Dividen: 14 Mei 2024


B. Pasar Tunai

- Cum Dividen: 15 Mei 2024

- Ex Dividen: 16 Mei 2024


C. Recording Date: 15 Mei 2024

D. Pembayaran: 21 Mei 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya