Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laba Bersih Naik 36,5 Persen, Garudafood Bakal Tebar Dividen Rp331,91 Miliar

SENIN, 06 MEI 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen makanan dan minuman, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), akan membagikan dividen tunai dengan total Rp331,91 miliar.

Pembagian dividen ini sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang digelar pada tanggal 30 April 024. Hasil RUPS juga menyebutkan bahwa dividen per saham ditetapkan senilai Rp9 per lembar, yang akan dibayarkan kepada pemegang saham.  

Manajemen dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (6/5), mengatakan, RUPS Tahunan menyetujui pembagian dividen periode tahun buku 2023 kepada Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai, pada 15 Mei 2024 mendatang.


Dana dividen berasal dari laba bersih GOOD tahun buku 2023 yang mencapai Rp580,41 miliar. Diketahui perseroan juga masih memiliki saldo laba ditahan mencapai Rp1,97 triliun.

Sepanjang 2023, GOOD membukukan pendapatan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp580,41 miliar. Angka ini naik sebesar 36,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah Garudafood.

"Pembagian dividen saham ini tentunya telah mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis Garudafood serta antisipasi risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang," ujar Direktur Utama Garudafood, Hardianto Atmadja, saat RUPST dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI berikut  jadwal dividen PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk:

A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi

- Cum Dividen: 13 Mei 2024

- Ex Dividen: 14 Mei 2024


B. Pasar Tunai

- Cum Dividen: 15 Mei 2024

- Ex Dividen: 16 Mei 2024


C. Recording Date: 15 Mei 2024

D. Pembayaran: 21 Mei 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya