Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pakar: Air Minum dengan Kondisi Seperti Ini Tak Layak Dikonsumsi

SENIN, 06 MEI 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belakangan konten di media sosial ramai membahas kandungan bromate pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Sejumlah merek air minum dalam kemasan (AMDK) diduga mengandung bromat melebihi ambang batas. Hal ini memicu sejumlah pihak melakukan uji laboratorium kandungan bromate pada AMDK.

Guru Besar Ilmu Kimia Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Indang Dewata menjelaskan bromat merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan. Jika ditemukan kandungan bromate melebihi ambang batas yang di tetapkan di dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, maka hal ini menjadi perhatian khusus.


Ia menjelaskan, bromat adalah senyawa yang dapat mengganggu metabolisme tubuh. Akibatnya bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker atau tumor.

"Kalau ada, maka kadarnya itu harus lebih kecil dari 0,01 miligram per liter. Nah, kalau di atas itu disebut dengan di atas baku mutu, maka air itu tidak dimanfaatkan dan dipergunakan lagi," terang Indang.

Mengingat berbahayanya bromat, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan peninjauan secara aktif maupun pasif.

Peninjauan aktif dengan melakukan pengecekan ke perusahaan AMDK secara random ataupun acak. Sementara secara pasif yaitu perusahaan AMDK melaporkan sendiri kepada dinas kesehatan.

Di beberapa negara, tidak ada toleransi ketika mendapati air di atas baku mutu. Bila ditemukan hal itu, maka negara akan mencabut izin dari perusahaan tersebut dan air tidak boleh diperdagangkan.

"Jadi di atas baku mutu itu sebenarnya maksudnya adalah air itu sudah berada di atas toleransi yang dibolehkan. Kalau sudah di atas baku mutu konsentrasinya, maka itu akan menimbulkan  penyakit kronik bisa menyebabkan penyakit akut,", paparnya.

Indang menyarankan agar pemerintah menetapkan reward dan punishing. Reward diberikan untuk perusahaan air minum yang menjaga kualitas produksi. Sebaliknya, jika terjadi pelanggaran, pemerintah juga harus berani mengambil keputusan, seperti pencabutan izin. Hal ini menjadi penting karena air itu adalah sumber kehidupan.

"Jangan sampai menjual air yang rusak (tidak sehat). Produsen nakal makin banyak, karena konsumen tidak tau airnya itu," ujarnya. Karena itu, Indang menegaskan perlunya partisipasi maksimal dari masyarakat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya