Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pakar: Air Minum dengan Kondisi Seperti Ini Tak Layak Dikonsumsi

SENIN, 06 MEI 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belakangan konten di media sosial ramai membahas kandungan bromate pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Sejumlah merek air minum dalam kemasan (AMDK) diduga mengandung bromat melebihi ambang batas. Hal ini memicu sejumlah pihak melakukan uji laboratorium kandungan bromate pada AMDK.

Guru Besar Ilmu Kimia Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Indang Dewata menjelaskan bromat merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan. Jika ditemukan kandungan bromate melebihi ambang batas yang di tetapkan di dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, maka hal ini menjadi perhatian khusus.

Ia menjelaskan, bromat adalah senyawa yang dapat mengganggu metabolisme tubuh. Akibatnya bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker atau tumor.

"Kalau ada, maka kadarnya itu harus lebih kecil dari 0,01 miligram per liter. Nah, kalau di atas itu disebut dengan di atas baku mutu, maka air itu tidak dimanfaatkan dan dipergunakan lagi," terang Indang.

Mengingat berbahayanya bromat, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan peninjauan secara aktif maupun pasif.

Peninjauan aktif dengan melakukan pengecekan ke perusahaan AMDK secara random ataupun acak. Sementara secara pasif yaitu perusahaan AMDK melaporkan sendiri kepada dinas kesehatan.

Di beberapa negara, tidak ada toleransi ketika mendapati air di atas baku mutu. Bila ditemukan hal itu, maka negara akan mencabut izin dari perusahaan tersebut dan air tidak boleh diperdagangkan.

"Jadi di atas baku mutu itu sebenarnya maksudnya adalah air itu sudah berada di atas toleransi yang dibolehkan. Kalau sudah di atas baku mutu konsentrasinya, maka itu akan menimbulkan  penyakit kronik bisa menyebabkan penyakit akut,", paparnya.

Indang menyarankan agar pemerintah menetapkan reward dan punishing. Reward diberikan untuk perusahaan air minum yang menjaga kualitas produksi. Sebaliknya, jika terjadi pelanggaran, pemerintah juga harus berani mengambil keputusan, seperti pencabutan izin. Hal ini menjadi penting karena air itu adalah sumber kehidupan.

"Jangan sampai menjual air yang rusak (tidak sehat). Produsen nakal makin banyak, karena konsumen tidak tau airnya itu," ujarnya. Karena itu, Indang menegaskan perlunya partisipasi maksimal dari masyarakat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya