Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pakar: Air Minum dengan Kondisi Seperti Ini Tak Layak Dikonsumsi

SENIN, 06 MEI 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belakangan konten di media sosial ramai membahas kandungan bromate pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Sejumlah merek air minum dalam kemasan (AMDK) diduga mengandung bromat melebihi ambang batas. Hal ini memicu sejumlah pihak melakukan uji laboratorium kandungan bromate pada AMDK.

Guru Besar Ilmu Kimia Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Indang Dewata menjelaskan bromat merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan. Jika ditemukan kandungan bromate melebihi ambang batas yang di tetapkan di dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, maka hal ini menjadi perhatian khusus.


Ia menjelaskan, bromat adalah senyawa yang dapat mengganggu metabolisme tubuh. Akibatnya bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker atau tumor.

"Kalau ada, maka kadarnya itu harus lebih kecil dari 0,01 miligram per liter. Nah, kalau di atas itu disebut dengan di atas baku mutu, maka air itu tidak dimanfaatkan dan dipergunakan lagi," terang Indang.

Mengingat berbahayanya bromat, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan peninjauan secara aktif maupun pasif.

Peninjauan aktif dengan melakukan pengecekan ke perusahaan AMDK secara random ataupun acak. Sementara secara pasif yaitu perusahaan AMDK melaporkan sendiri kepada dinas kesehatan.

Di beberapa negara, tidak ada toleransi ketika mendapati air di atas baku mutu. Bila ditemukan hal itu, maka negara akan mencabut izin dari perusahaan tersebut dan air tidak boleh diperdagangkan.

"Jadi di atas baku mutu itu sebenarnya maksudnya adalah air itu sudah berada di atas toleransi yang dibolehkan. Kalau sudah di atas baku mutu konsentrasinya, maka itu akan menimbulkan  penyakit kronik bisa menyebabkan penyakit akut,", paparnya.

Indang menyarankan agar pemerintah menetapkan reward dan punishing. Reward diberikan untuk perusahaan air minum yang menjaga kualitas produksi. Sebaliknya, jika terjadi pelanggaran, pemerintah juga harus berani mengambil keputusan, seperti pencabutan izin. Hal ini menjadi penting karena air itu adalah sumber kehidupan.

"Jangan sampai menjual air yang rusak (tidak sehat). Produsen nakal makin banyak, karena konsumen tidak tau airnya itu," ujarnya. Karena itu, Indang menegaskan perlunya partisipasi maksimal dari masyarakat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya