Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pakar: Air Minum dengan Kondisi Seperti Ini Tak Layak Dikonsumsi

SENIN, 06 MEI 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belakangan konten di media sosial ramai membahas kandungan bromate pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Sejumlah merek air minum dalam kemasan (AMDK) diduga mengandung bromat melebihi ambang batas. Hal ini memicu sejumlah pihak melakukan uji laboratorium kandungan bromate pada AMDK.

Guru Besar Ilmu Kimia Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Indang Dewata menjelaskan bromat merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan. Jika ditemukan kandungan bromate melebihi ambang batas yang di tetapkan di dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, maka hal ini menjadi perhatian khusus.

Ia menjelaskan, bromat adalah senyawa yang dapat mengganggu metabolisme tubuh. Akibatnya bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker atau tumor.

"Kalau ada, maka kadarnya itu harus lebih kecil dari 0,01 miligram per liter. Nah, kalau di atas itu disebut dengan di atas baku mutu, maka air itu tidak dimanfaatkan dan dipergunakan lagi," terang Indang.

Mengingat berbahayanya bromat, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan peninjauan secara aktif maupun pasif.

Peninjauan aktif dengan melakukan pengecekan ke perusahaan AMDK secara random ataupun acak. Sementara secara pasif yaitu perusahaan AMDK melaporkan sendiri kepada dinas kesehatan.

Di beberapa negara, tidak ada toleransi ketika mendapati air di atas baku mutu. Bila ditemukan hal itu, maka negara akan mencabut izin dari perusahaan tersebut dan air tidak boleh diperdagangkan.

"Jadi di atas baku mutu itu sebenarnya maksudnya adalah air itu sudah berada di atas toleransi yang dibolehkan. Kalau sudah di atas baku mutu konsentrasinya, maka itu akan menimbulkan  penyakit kronik bisa menyebabkan penyakit akut,", paparnya.

Indang menyarankan agar pemerintah menetapkan reward dan punishing. Reward diberikan untuk perusahaan air minum yang menjaga kualitas produksi. Sebaliknya, jika terjadi pelanggaran, pemerintah juga harus berani mengambil keputusan, seperti pencabutan izin. Hal ini menjadi penting karena air itu adalah sumber kehidupan.

"Jangan sampai menjual air yang rusak (tidak sehat). Produsen nakal makin banyak, karena konsumen tidak tau airnya itu," ujarnya. Karena itu, Indang menegaskan perlunya partisipasi maksimal dari masyarakat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya