Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pakar: Air Minum dengan Kondisi Seperti Ini Tak Layak Dikonsumsi

SENIN, 06 MEI 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belakangan konten di media sosial ramai membahas kandungan bromate pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Sejumlah merek air minum dalam kemasan (AMDK) diduga mengandung bromat melebihi ambang batas. Hal ini memicu sejumlah pihak melakukan uji laboratorium kandungan bromate pada AMDK.

Guru Besar Ilmu Kimia Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Indang Dewata menjelaskan bromat merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan. Jika ditemukan kandungan bromate melebihi ambang batas yang di tetapkan di dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, maka hal ini menjadi perhatian khusus.


Ia menjelaskan, bromat adalah senyawa yang dapat mengganggu metabolisme tubuh. Akibatnya bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker atau tumor.

"Kalau ada, maka kadarnya itu harus lebih kecil dari 0,01 miligram per liter. Nah, kalau di atas itu disebut dengan di atas baku mutu, maka air itu tidak dimanfaatkan dan dipergunakan lagi," terang Indang.

Mengingat berbahayanya bromat, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan peninjauan secara aktif maupun pasif.

Peninjauan aktif dengan melakukan pengecekan ke perusahaan AMDK secara random ataupun acak. Sementara secara pasif yaitu perusahaan AMDK melaporkan sendiri kepada dinas kesehatan.

Di beberapa negara, tidak ada toleransi ketika mendapati air di atas baku mutu. Bila ditemukan hal itu, maka negara akan mencabut izin dari perusahaan tersebut dan air tidak boleh diperdagangkan.

"Jadi di atas baku mutu itu sebenarnya maksudnya adalah air itu sudah berada di atas toleransi yang dibolehkan. Kalau sudah di atas baku mutu konsentrasinya, maka itu akan menimbulkan  penyakit kronik bisa menyebabkan penyakit akut,", paparnya.

Indang menyarankan agar pemerintah menetapkan reward dan punishing. Reward diberikan untuk perusahaan air minum yang menjaga kualitas produksi. Sebaliknya, jika terjadi pelanggaran, pemerintah juga harus berani mengambil keputusan, seperti pencabutan izin. Hal ini menjadi penting karena air itu adalah sumber kehidupan.

"Jangan sampai menjual air yang rusak (tidak sehat). Produsen nakal makin banyak, karena konsumen tidak tau airnya itu," ujarnya. Karena itu, Indang menegaskan perlunya partisipasi maksimal dari masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya