Berita

Anies Baswedan

Publika

Anies dan Pilgub Jakarta Jilid 2

OLEH: TONY ROSYID
SENIN, 06 MEI 2024 | 06:09 WIB

PASCA keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024, kemana langkah Anies Baswedan selanjutnya? Inilah pertanyaan seorang host radio ke saya dalam sebuah wawancara. Pertanyaan ini juga datang dari sejumlah tokoh yang masuk lintasan WA di handphone saya. Beberapa teman juga telepon soal ini.

Jawabannya: "Anies Baswedan nyagub lagi di Jakarta".

Anies Baswedan nyagub lagi? Iya. Wajib! Mesti! Harus! Mau tidak mau! Kenapa? Pertama, untuk melanjutkan agenda perubahan. Jakarta banyak berubah di tangan Anies. Masih harus terus berubah. Berubah menjadi kota yang ramah lingkungan, ramah sosial dan ramah politik. Selain tentu saja harus juga menjadi kota yang semakin maju, modern dan mendunia. Anies telah membuktikannya selama lima tahun memimpin Jakarta (2017-2022).


Jakarta butuh Anies untuk melanjutkan agenda perubahan itu. Agenda perubahan hanya bisa direalisasikan secara efektif jika Anies punya posisi penting di struktur negara ini. Menjadi Gubernur Jakarta adalah posisi paling tepat.

Konstitusi memberi ruang bagi Anies Baswedan untuk maju kedua kali di Pilgub Jakarta. Soal ini, tidak perlu ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Semua perangkat aturan memberikan kesempatan buat Anies maju di Pilgub Jakarta November 2024 nanti.

Kedua, maju di Pilgub Jakarta adalah kebutuhan realistis bagi Anies untuk tetap menjaga panggung politik jangka panjang. Bagaimana mau melanjutkan agenda perubahan untuk jangka panjang kalau tidak ada panggung politik?

Apa ada partai yang mengusung? Pertanyaan bagus. Anies Baswedan itu incumbent. Tokoh yang sangat populer dan diakui prestasinya. Karena itu, peluangnya untuk menang akan sangat besar.

Bagaimana mungkin parpol tidak tertarik? Minimal tiga parpol yang kemarin mengusung Anies Baswedan di pilpres sangat tertarik. Ada tiga parpol: PKS, Nasdem dan PKB. Di Pemilu Februari 2024 kemarin, tiga parpol ini dapat coattail effect dari Anies.

Tapi bukan soal coattail effect-nya, tapi lebih pada peluang Anies Baswedan untuk menang. Peluangnya sangat besar. Kalau ada cagub potensial menang, kenapa harus cari cagub lain yang belum jelasnya peluangnya? Ini logika yang ada di setiap partai.

Siap berkompetisi ya cari yang besar peluangnya menang. Ini prinsip parpol. Potensi kemenangan mengusung incumbent, apalagi untuk nama sebesar Anies Baswedan, lebih meyakinkan.

Masak habis nyapres terus nyagub? Tentu saja pertanyaan nyinyir macam ini akan selalu muncul. Ini bukan soal nyagub atau nyapres. Ini soal bagaimana agenda perubahan untuk Indonesia masa depan tetap punya harapan.

Urusan pilpres sudah selesai. Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU jadi pemenangnya. Meski PDIP meminta sabar, jangan ada dulu agenda pelantikan capres-cawapres. Proses sidang gugatan di PTUN  sedang berjalan. Setelah selesai proses gugatannya di MK dengan sebuah keputusan,  Paslon 01 menyatakan "legawa" menerima putusan MK itu. Tentu dengan sejumlah catatan.

"Change agenda must go on". Fokus dan tatap masa depan, dan berpikir untuk agenda perubahan. Jakarta menjadi tempat untuk memulainya lagi. Lima tahun sudah dijalani, tinggal menyempurnakan jadi 10 tahun.

Apakah Anies Baswedan bersedia nyagub lagi di Jakarta? Tidak ada alasan bagi Anies untuk menolak jika para pendukungnya mendesak. Tidak ada ruang untuk menghindar jika parpol-parpol pengusungnya meminta. Nasdem, PKS dan PKB telah satu tekad meminta Anies Baswedan maju lagi di Pilgub Jakarta. Begitu juga para relawan, mereka mendesak Anies jadi Gubernur Jakarta lagi. Meneruskan agenda perubahan yang belum tuntas. Tak boleh ada kata menolak. Harus terima.


Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya