Berita

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani/Ist

Politik

FKDM Bela Heru Budi soal Cibiran Warganet

MINGGU, 05 MEI 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasca Idulfitri 1445 H warganet makin ramai menyoroti berbagai fenomena dan peristiwa di Jakarta yang sedang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Tobaristani mengatakan, sejumlah masalah yang kerap menjadi amunisi untuk mencibir Heru Budi Hartono antara lain alokasi anggaran 5 persen kelurahan dari APBD; meluapnya Kali Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur; kemacetan; serta pembatasan kendaraan dalam UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Menurut Toba, untuk menyelesaikan alokasi anggaran 5 persen kelurahan yang menjadi sorotan warganet, sebaiknya pimpinan DPRD DKI Jakarta yang dikomandani Prasetyo Edi Marsudi duduk bareng dengan eksekutif.


"Pj Heru dan anak buahnya sampai level kelurahan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan agar duduk bareng, untuk pecahkan bersama. Jangan mempertontonkan disharmoni antara dua lembaga yang secara pemerintahan satu kesatuan," kata Toba dalam keterangannya, Minggu (5/5).

Berikutnya soal meluapnya Kali Hek, kata Toba, warganet salah sasaran membully Heru. Ia melihat kali meluap karena warga buang sampah sembarangan.  

"Pj Gubernur sudah berusaha (mencegah banjir), namun terpenting kesadaran warga agar tidak membuang sampah ke kali," kata Toba.

Selanjutnya untuk mengatasi kemacetan, Toba menyarankan petugas Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Perhubungan agar bekerja maksimal mengatasi gangguan serta ancaman kemacetan.

"Jangan dibiarkan macet menjadi sesuatu yang biasa. PJLP Dinas Perhubungan harus dimaksimalkan di lapangan dan rajin kontrol, jangan menghilang waktu macet," kata Toba.

Toba juga mengingatkan petugas Dinas Perhubungan tak cuma sibuk menderek mobil parkir sembarangan, namun abai dengan kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.

Terakhir soal adanya pembatasan kendaraan seperti diatur dalam UU DKJ. Menurutnya, sambil menunggu Keputusan Presiden sebaiknya dimaksimalkan semua aturan lalu lintas yang ada.

"Semua pihak bisa bersinergi, bekerjasama dan jangan saling menyalahkan serta jangan mengerjakan tugas dan kewajiban untuk menggugurkan saja," demikian Toba.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya