Berita

Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song/Net

Dunia

Korea Utara Optimis PBB Bakal Gagal Bentuk Panel Pemantau Sanksi Nuklir Baru

MINGGU, 05 MEI 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membentuk panel sanksi baru yang bertugas memantau aktivitas nuklir Korea Utara diprediksi akan gagal.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita resmi KCNA pada Minggu (5/5).

“Kekuatan musuh mungkin membentuk panel ahli kedua dan ketiga di masa depan, tetapi mereka semua pasti akan hancur seiring berjalannya waktu,” ujar Song.


Dubes Korea Utara itu juga mengapresiasi tindakan Rusia yang menjatuhkan vetonya pada resolusi PBB tentang pembentukan panel baru.

"Pembubaran panel PBB setelah veto Moskow adalah penghakiman yang dibuat oleh sejarah terhadap sebuah organisasi ilegal yang melakukan persekongkolan untuk menghilangkan hak hidup sebuah negara berdaulat," tegasnya.

Rencana Dewan Keamanan PBB untuk memperbarui panel ahli yang memantau kepatuhan Korea Utara terhadap sanksi internasional gagal setelah diveto oleh Rusia bulan lalu.

China abstain dalam pemungutan suara hari Kamis (29/3), sementara 13 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya memberikan suara mendukung.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menyebut pemungutan suara tersebut sebagai usaha negara Barat untuk mencekik Korea Utara dan sanksi yang dijatuhkan jadi tidak relevan.

"Panel ahli semakin direduksi oleh pendekatan Barat, mencetak ulang informasi yang bias dan menganalisis berita utama surat kabar dan foto-foto berkualitas buruk," ujar Nebenzia kala itu.

Pembaruan panel ahli PBB diajukan menyusul adanya tuduhan dari Amerika Serikat, Korea Selatan dan negara-negara lain bahwa Pyongyang memasok senjata ke Moskow untuk digunakan dalam perangnya di Ukraina.

Panel ahli PBB bertugas memberikan laporan hasil pantauan  dan merekomendasikan tindakan kepada DK PBB sebanyak dua dalam setahun.

Mereka telah bekerja sejak sanksi diberlakukan pada tahun 2006 dan secara bertahap diperkuat.

Kendati demikian, mandat panel ahli PBB untuk memantau sanksi Korea Utara berakhir pada akhir April tahun ini, sehingga perlu diperbarui.

Laporan terbaru dari panel ahli PBB mengklaim bahwa Korea Utara terus mengabaikan sanksi dengan  dengan meluncurkan rudal balistik dan melanggar batas impor minyak.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya