Berita

Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song/Net

Dunia

Korea Utara Optimis PBB Bakal Gagal Bentuk Panel Pemantau Sanksi Nuklir Baru

MINGGU, 05 MEI 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membentuk panel sanksi baru yang bertugas memantau aktivitas nuklir Korea Utara diprediksi akan gagal.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita resmi KCNA pada Minggu (5/5).

“Kekuatan musuh mungkin membentuk panel ahli kedua dan ketiga di masa depan, tetapi mereka semua pasti akan hancur seiring berjalannya waktu,” ujar Song.


Dubes Korea Utara itu juga mengapresiasi tindakan Rusia yang menjatuhkan vetonya pada resolusi PBB tentang pembentukan panel baru.

"Pembubaran panel PBB setelah veto Moskow adalah penghakiman yang dibuat oleh sejarah terhadap sebuah organisasi ilegal yang melakukan persekongkolan untuk menghilangkan hak hidup sebuah negara berdaulat," tegasnya.

Rencana Dewan Keamanan PBB untuk memperbarui panel ahli yang memantau kepatuhan Korea Utara terhadap sanksi internasional gagal setelah diveto oleh Rusia bulan lalu.

China abstain dalam pemungutan suara hari Kamis (29/3), sementara 13 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya memberikan suara mendukung.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menyebut pemungutan suara tersebut sebagai usaha negara Barat untuk mencekik Korea Utara dan sanksi yang dijatuhkan jadi tidak relevan.

"Panel ahli semakin direduksi oleh pendekatan Barat, mencetak ulang informasi yang bias dan menganalisis berita utama surat kabar dan foto-foto berkualitas buruk," ujar Nebenzia kala itu.

Pembaruan panel ahli PBB diajukan menyusul adanya tuduhan dari Amerika Serikat, Korea Selatan dan negara-negara lain bahwa Pyongyang memasok senjata ke Moskow untuk digunakan dalam perangnya di Ukraina.

Panel ahli PBB bertugas memberikan laporan hasil pantauan  dan merekomendasikan tindakan kepada DK PBB sebanyak dua dalam setahun.

Mereka telah bekerja sejak sanksi diberlakukan pada tahun 2006 dan secara bertahap diperkuat.

Kendati demikian, mandat panel ahli PBB untuk memantau sanksi Korea Utara berakhir pada akhir April tahun ini, sehingga perlu diperbarui.

Laporan terbaru dari panel ahli PBB mengklaim bahwa Korea Utara terus mengabaikan sanksi dengan  dengan meluncurkan rudal balistik dan melanggar batas impor minyak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya