Berita

enteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memberikan penghargaan keapda stakeholder pemanfaatan ruang laut

Nusantara

Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut Raih Penghargaan KKP

MINGGU, 05 MEI 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang berperan aktif dalam penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN Nusantara Power dan PT Rajawali Laut Timur saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Semarang.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut,” ungkap Dirjen PKRL Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Semarang, Minggu (5/5).


Implementasi KKPRL merupakan salah satu upaya dalam pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“KKPRL adalah instrumen yang wajib ada untuk memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permen KP No 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ruang laut, telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pengendalian pemanfaatan ruang laut,” lanjut Victor.

Direktur Human Capital Management PT PLN Nusantara Power (PT PLN NP), Karyawan Aji di kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pemenuhan regulasi dari Pemerintah, termasuk dalam hal pemanfaatan ruang laut.

“Pelayanan Perizinan KKPRL saat ini sudah cukup bagus, dan kami berharap koordinasi dan sinergi selalu diperkuat serta ditambahkan adanya inovasi yang memberikan dampak positif. Sebagai contoh, PT PLN NP akan melakukan penanaman mangrove yang dapat mengurangi CO2 dan tentunya memerlukan perizinan pemanfaatan ruang laut, sehingga perlu kolaborasi lebih mendalam dengan Ditjen PKRL” jelas Aji.

Selain PT PLN NP, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), Eduward Adolof Kawi yang turut hadir dalam penyerahan penghargaan pun mengatakan bahwa KKP sangat mendukung pengurusan proses perizinan KKPRL PT PPN.

“Dari 130 terminal di seluruh Indonesia, 77 di antaranya merupakan terminal yang terdapat di pinggir laut. Sejak tahun 2021, Pertamina sudah mengurus Perizinan KKPRL,” jelas dia.

“Progres penyelesaiannya hingga saat ini sudah 70 persen, dan selebihnya akan diselesaikan tahun 2024 ini. Harapannya KKP dapat mendukung PT PPN untuk menyelesaikan 100 persen dokumen perizinan KKPRL yang merupakan dokumen wajib terminal yang terdapat di pinggir laut,” ungkapnya.

Selanjutnya, sebagai penerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro  mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Tengah hingga kini telah mendapatkan 40 izin KKPRL dan berharap agar pengaturan penataan ruang dan pelayanan KKPRL dapat ditingkatkan lebih baik lagi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 sebagai acuan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Pelaksanaannya juga sejalan dengan pesan beliau dalam berbagai kesempatan untuk mewujudkan strategi pembangunan ekonomi biru yang menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi pada aktivitas yang menetap di ruang laut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya