Berita

Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten Bidang Informasi dan Komunikasi Glamora Lionda/RMOL

Politik

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Dapat Ultimatum Abai Laporkan LHKPN

SABTU, 04 MEI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan diminta untuk disiplin melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten Bidang Informasi dan Komunikasi Glamora Lionda.

Dalam LHKPN KPK, Arlan Marzan terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2022 untuk periodik 2021. Saat itu, Arlan masih tercatat masih menjabat sebagai Sekretaris DPUPR Provinsi Banten.


Dalam LHKPN 2021, dirinya tercatat punya harta Rp12.378.373.880 atau Rp12,3 miliar.

"Dalam menghadapi situasi ini, Badko HMI Jabodetabeka-Banten memberikan ultimatum kepada Arlan Marzan untuk melakukan pengungkapan kekayaannya ke LHKPN dalam waktu yang ditentukan," ujar Glamora dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5).

Glamora menegaskan bahwa integritas dan transparansi adalah nilai yang tidak bisa ditawar dalam pemerintahan yang baik. Ketidakpatuhan terhadap aturan yang mengharuskan pejabat publik untuk melaporkan kekayaannya menciptakan ketidakpercayaan.

"Begitu juga keraguan akan komitmen para pemimpin terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas," tuturnya.

Glamora menekankan kritikan dan tekanan yang diberikan oleh Badko HMI Jabodetabeka-Banten menyoroti pentingnya ketaatan terhadap aturan hukum dan integritas dalam kepemimpinan.

"Keputusan untuk memberikan ultimatum kepada Arlan Marzan menunjukkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran yang aktif dalam memastikan akuntabilitas para pemimpin publik dan memperjuangkan kepentingan rakyat," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya