Berita

Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten Bidang Informasi dan Komunikasi Glamora Lionda/RMOL

Politik

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Dapat Ultimatum Abai Laporkan LHKPN

SABTU, 04 MEI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan diminta untuk disiplin melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Ketua Badko HMI Jabodetabeka-Banten Bidang Informasi dan Komunikasi Glamora Lionda.

Dalam LHKPN KPK, Arlan Marzan terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2022 untuk periodik 2021. Saat itu, Arlan masih tercatat masih menjabat sebagai Sekretaris DPUPR Provinsi Banten.


Dalam LHKPN 2021, dirinya tercatat punya harta Rp12.378.373.880 atau Rp12,3 miliar.

"Dalam menghadapi situasi ini, Badko HMI Jabodetabeka-Banten memberikan ultimatum kepada Arlan Marzan untuk melakukan pengungkapan kekayaannya ke LHKPN dalam waktu yang ditentukan," ujar Glamora dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5).

Glamora menegaskan bahwa integritas dan transparansi adalah nilai yang tidak bisa ditawar dalam pemerintahan yang baik. Ketidakpatuhan terhadap aturan yang mengharuskan pejabat publik untuk melaporkan kekayaannya menciptakan ketidakpercayaan.

"Begitu juga keraguan akan komitmen para pemimpin terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas," tuturnya.

Glamora menekankan kritikan dan tekanan yang diberikan oleh Badko HMI Jabodetabeka-Banten menyoroti pentingnya ketaatan terhadap aturan hukum dan integritas dalam kepemimpinan.

"Keputusan untuk memberikan ultimatum kepada Arlan Marzan menunjukkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran yang aktif dalam memastikan akuntabilitas para pemimpin publik dan memperjuangkan kepentingan rakyat," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya