Berita

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu/Net

Politik

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

SABTU, 04 MEI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peluang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kecil. Apalagi jika partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu berhasrat mendapatkan kursi menteri.

Direktur Eksekutif Sentral Politik, Subiran Paridamos menilai, PKS tidak bisa menuntut jatah kursi menteri kepada Prabowo, mengingat di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 kemarin tidak berada di Koalisi Indonesia Maju.

"Memang dari segi momentum dan komunikasi politik, sebenarnya PKS masih ada harapan untuk bergabung di pemerintahan Prabowo-Gibran, asal masuk dengan tanpa syarat alias tanpa reward kursi menteri dan sejenisnya," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/5).


Dia mengamati, Koalisi Indonesia Maju yang mengusung dan mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kemarin telah dinaungi banyak parpol, antara lain Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Gelora.

"Koalisi Prabowo-Gibran sudah hampir mengalami obesitas kekuatan politik. Pembagian kue kekuasaan tentu akan semakin menciptakan daya saing tinggi antar partai di dalam koalisi," tuturnya.

Oleh karena itu, lulusan magister komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu melihat kemungkinan yang negatif, apabila PKS mengajukan mahar berupa jatah kursi menteri ketika mau bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran terbilang sulit.

"Mungkin saja PKS diterima di koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran asal tanpa syarat, tanpa kursi menteri, dan sejenisnya," tutup Biran.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya