Berita

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu/Net

Politik

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

SABTU, 04 MEI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peluang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kecil. Apalagi jika partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu berhasrat mendapatkan kursi menteri.

Direktur Eksekutif Sentral Politik, Subiran Paridamos menilai, PKS tidak bisa menuntut jatah kursi menteri kepada Prabowo, mengingat di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 kemarin tidak berada di Koalisi Indonesia Maju.

"Memang dari segi momentum dan komunikasi politik, sebenarnya PKS masih ada harapan untuk bergabung di pemerintahan Prabowo-Gibran, asal masuk dengan tanpa syarat alias tanpa reward kursi menteri dan sejenisnya," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/5).


Dia mengamati, Koalisi Indonesia Maju yang mengusung dan mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kemarin telah dinaungi banyak parpol, antara lain Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Gelora.

"Koalisi Prabowo-Gibran sudah hampir mengalami obesitas kekuatan politik. Pembagian kue kekuasaan tentu akan semakin menciptakan daya saing tinggi antar partai di dalam koalisi," tuturnya.

Oleh karena itu, lulusan magister komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu melihat kemungkinan yang negatif, apabila PKS mengajukan mahar berupa jatah kursi menteri ketika mau bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran terbilang sulit.

"Mungkin saja PKS diterima di koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran asal tanpa syarat, tanpa kursi menteri, dan sejenisnya," tutup Biran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya