Berita

Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Didesak Tindak Pencurian TBS Sawit Berkedok Penertiban Izin

JUMAT, 03 MEI 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengecam pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kian marak di Kalimantan Tengah. Mereka mendorong polisi mengambil langkah tegas atas persoalan itu.

Ketua Gapki Kalimantan Tengah, Saiful Panigoro, menjelaskan, pencurian TBS dilakukan dengan dalih Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), serta klaim bahwa perkebunan kelapa sawit belum memiliki hak guna usaha (HGU).

"Tak hanya merugikan pengusaha sawit dan petani plasma di Kalimantan Tengah, aksi pencurian itu juga berdampak pada keamanan, ketertiban, hingga iklim investasi yang diharapkan terus bertumbuh," kata Saiful, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).


Menurutnya, aksi kriminal itu berpotensi membuat investor menjadi ragu menanamkan modal di sektor perkebunan sawit di Kalteng.

Sebab itu dia meminta aparat penegak hukum di wilayah Kalteng mengambil langkah penegakkan hukum yang nyata, dan menindak tegas para pelaku pencurian.

"Gapki prihatin. Kami dengar kebun-kebun yang bukan milik anggota Gapki dan belum punya HGU juga diduduki para pencuri," katanya.

Secara terpisah, pakar hukum Universitas Paramadina, Sadino, memandang aksi pencurian TBS murni merupakan tindak kriminalitas dan butuh penindakan tegas.

Dia juga meluruskan putusan MK 138 Tahun 2015 yang kerap diartikan keliru. Bahwa meski perusahaan perkebunan belum memiliki HGU, namun telah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP), tetap sah beroperasi.

"Maka tidak ada alasan untuk tidak menindak secara hukum kepada para pencuri itu," tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani, memastikan akan menindak para pelaku, dan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum terkait konflik agraria, termasuk di dalamnya aksi pencurian TBS di perkebunan-perkebunan kelapa sawit.

Saparni juga menegaskan, pencurian TBS merupakan tindak pidana, karena itu setiap laporan masyarakat maupun perkebunan sawit yang menyangkut penjarahan pasti ditindaklanjuti.

Pihaknya juga akan mengawasi buah hasil curian agar tidak diperdagangkan kepada pengepul ilegal.

"Kepolisian tetap profesional menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan kelapa sawit," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya