Berita

Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Didesak Tindak Pencurian TBS Sawit Berkedok Penertiban Izin

JUMAT, 03 MEI 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengecam pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kian marak di Kalimantan Tengah. Mereka mendorong polisi mengambil langkah tegas atas persoalan itu.

Ketua Gapki Kalimantan Tengah, Saiful Panigoro, menjelaskan, pencurian TBS dilakukan dengan dalih Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), serta klaim bahwa perkebunan kelapa sawit belum memiliki hak guna usaha (HGU).

"Tak hanya merugikan pengusaha sawit dan petani plasma di Kalimantan Tengah, aksi pencurian itu juga berdampak pada keamanan, ketertiban, hingga iklim investasi yang diharapkan terus bertumbuh," kata Saiful, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).


Menurutnya, aksi kriminal itu berpotensi membuat investor menjadi ragu menanamkan modal di sektor perkebunan sawit di Kalteng.

Sebab itu dia meminta aparat penegak hukum di wilayah Kalteng mengambil langkah penegakkan hukum yang nyata, dan menindak tegas para pelaku pencurian.

"Gapki prihatin. Kami dengar kebun-kebun yang bukan milik anggota Gapki dan belum punya HGU juga diduduki para pencuri," katanya.

Secara terpisah, pakar hukum Universitas Paramadina, Sadino, memandang aksi pencurian TBS murni merupakan tindak kriminalitas dan butuh penindakan tegas.

Dia juga meluruskan putusan MK 138 Tahun 2015 yang kerap diartikan keliru. Bahwa meski perusahaan perkebunan belum memiliki HGU, namun telah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP), tetap sah beroperasi.

"Maka tidak ada alasan untuk tidak menindak secara hukum kepada para pencuri itu," tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani, memastikan akan menindak para pelaku, dan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum terkait konflik agraria, termasuk di dalamnya aksi pencurian TBS di perkebunan-perkebunan kelapa sawit.

Saparni juga menegaskan, pencurian TBS merupakan tindak pidana, karena itu setiap laporan masyarakat maupun perkebunan sawit yang menyangkut penjarahan pasti ditindaklanjuti.

Pihaknya juga akan mengawasi buah hasil curian agar tidak diperdagangkan kepada pengepul ilegal.

"Kepolisian tetap profesional menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan kelapa sawit," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya