Berita

Weibo, salah satu platform digital China yang terdampak peraturan baru Beijing terkait rahasia negara.

Dunia

Beijing Perketat Cengkeraman pada Raksasa Media Sosial China

JUMAT, 03 MEI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

China dilaporkan telah memperketat pembatasan terhadap perusahaan internet di negara tersebut. BBC melaporkan, UU Rahasia Negara yang diperluas memaksa berbagai perusahaan platform digital, termasuk raksasa media sosial Tencent, ByteDance dan Weibo, untuk mengambil tindakan jika pengguna memposting informasi sensitif.

Hal ini memerlukan "operator jaringan" untuk memantau informasi yang dibagikan oleh pengguna. Aturan tersebut juga menjelaskan bagaimana postingan harus dihapus, catatan disimpan dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Ini adalah pembaruan undang-undang pertama dalam lebih dari satu dekade dan sejalan dengan fokus Presiden Xi Jinping terhadap keamanan nasional.


Ketika peraturan baru ini pertama kali diumumkan pada bulan Februari, seorang pejabat Administrasi Nasional Perlindungan Rahasia Negara mengatakan kepada kantor berita negara Xinhua bahwa peraturan tersebut diperlukan karena penjagaan rahasia negara menghadapi masalah dan tantangan baru di era baru.

“Meskipun perusahaan internet di China sudah tunduk pada peraturan yang ketat, perubahan tersebut menetapkan standar baru untuk pemantauan mandiri yang aktif dan kerja sama yang cepat,” kata profesor hukum yang berbasis di Hong Kong, Ryan Mitchell.

Aturan yang direvisi ini juga memperluas definisi informasi sensitif dengan memasukkan “rahasia kerja”, atau informasi tentang pengambilan keputusan lembaga negara, yang dapat menjadi masalah bagi jurnalis, termasuk koresponden asing.

"Kekhawatiran utama kami adalah ketidakpastian mengenai apa yang sebenarnya merupakan 'rahasia negara'," kata Jens Eskelund, Presiden Kamar Dagang Uni Eropa di China kepada BBC.

“Demarkasi dan definisi yang jelas akan sangat membantu,” tambahnya.

Taiwan juga telah menyuarakan keprihatinannya mengenai peraturan baru ini dan mengatakan bahwa peraturan tersebut dapat menempatkan pengunjung dari pulau tersebut ke China dalam risiko.

Dewan Urusan Daratan Taipei mengatakan undang-undang tersebut “sangat tidak jelas dan dapat menyebabkan orang melanggar hukum kapan saja”.

Firma hukum internasional Baker McKenzie FenXun mengatakan bahwa meskipun definisi rahasia negara bersifat "luas dan tidak jelas", namun hal tersebut tidak akan berdampak besar pada perusahaan multinasional yang beroperasi di China.

Peraturan baru ini muncul ketika raksasa media sosial TikTok, dan perusahaan induknya di China, ByteDance, menghadapi peningkatan pengawasan di AS dan negara-negara Barat lainnya.

Namun menurut Mitchell, nampaknya peraturan baru tersebut tidak ditujukan untuk mengatur operasi perusahaan China di luar negeri.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya