Berita

Benih lobster/Ist

Bisnis

ANLI Prediksi Vietnam Sulit Buka Rahasia Sukses Budidaya Lobster

JUMAT, 03 MEI 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Indonesia dan Vietnam resmi menjalin kerja sama dalam pengembangan budidaya lobster di dalam negeri.

Dengan begitu, Vietnam bisa mendapatkan izin pengiriman benih bening lobster (BBL) atau benur ke negaranya secara legal dengan harga terendah Rp8.500 dari Indonesia, dengan syarat Vietnam harus lebih dulu melakukan budidaya BBL di Indonesia.

Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) Rusdianto Samawa menilai kebijakan ini sangat sulit dilakukan.


“Pola rencana kebijakan pemerintah ekspor BBL dengan meminta Vietnam budidaya Lobster terlebih dahulu di Indonesia akan sama kondisinya,” ujar Rusdianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/5).

Menurut dia, budidaya lobster di Indonesia, butuh waktu 1-7 bulan pembesaran untuk mencapai ukuran 150-300 gram. Butuh waktu 1,6 tahun untuk ukuran 1-2 Kilogram.

"Sama saja, kapan untungnya. Emang kuat investasi waktu segitu. Nah, hal ini hanya trik atau strategi menghindari tekanan publik,” ungkap Rusdianto.

“Kalaupun Vietnam mencoba teknologi pembesaran di Indonesia sehingga dalam kurun waktu 1 bulan bisa beratnya 1-2 Kilogram. Vietnam berani? Tidak takut kesaing nantinya? Saya kira tidak berani membuka rahasianya," tambahnya menegaskan.

Lanjut Rusdianto, problem budidaya di Indonesia itu, berbeda dengan Vietnam.

“Di Indonesia membuat keramba, belum ada gambaran laut dipetak secara langsung seperti Vietnam sehingga budidaya di Indonesia, tak kunjung berhasil. Bahkan ukuran 150 gram saja terlalu lama butuh waktu 1-6 bulan,” bebernya.

“Usulan saya kepada KKP bahwa laut itu dibuat petak saja seperti Vietnam, dicarikan tempat tersambung antar pulau. Kemudian dipagari dengan sistem jaring,” imbuh dia.

Dulu sistem ini, pernah diusulkan oleh pengurus ANLI, Tison Sahabuddin saat presentasi di depan pejabat KKP.

“Namun, usaha pemikiran tersebut, tak mendapat tanggapan yang baik karena KKP lebih mendengar pengusaha amatiran budidaya dari pada asosiasi nelayan secara langsung,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya