Berita

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Sidang PHPU Legislatif 2024/Ist

Politik

Selisih Suara Pileg DPRD Minahasa Selatan, Gerindra Ngadu KPU Bongkar Kotak Suara

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perselisihan hitung suara di pemilihan legislatif (Pileg) DPRD 2024 di Minahasa Selatan, dialami Partai Gerindra dengan PDIP Perjuangan.

Hal tersebut dibahas dalam Sidang Panel 3 untuk Perkara Nomor 31 PHPU Legislatif 2024, yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Panel 3 Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Kuasa Hukum Partai Gerindra Herdino Indra Suryawan menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti terbaru kepada Kepaniteraan MK, mengenai kejadian pembongkaran kotak suara Pileg DPRD Minahasa Selatan tanpa diketahui timnya.


"Sudah kami sampaikan di dalam bukti Yang Mulia (Hakim). Ada tambahan bahwa hari Sabtu tanggal 27 April kemarin itu ada pembukaan kotak suara di Kabupaten Minahasa Selatan yang dilakukan oleh KPU Minahasa Selatan," ucap Herdino.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat lantas menanyakan tujuan membuka kotak suara tersebut kepada Herdino.

"Untuk apa ini dibuka?" tanyanya.

Herdino mengklaim, pembukaan kotak suara dilakukan tanpa izin dan dihadirkan tim dari Partai Gerindra.

"Kami juga kurang mengetahui karena kebetulan saksi dari kami itu lagi di Jakarta semua," urainya.

Arief kemudian bertanya kepada Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang hadir dalam sidang tersebut.

"KPU, pembukaan kotak suara itu dalam rangka bersengketa di mahkamah masih dimungkinkan kan?" ujar Arief bertanya.

Betty menjawab, membongkar kembali kotak suara untuk kepentingan persidangan MK sangat mungkin dilakukan.

"Betul, masih dimungkinkan," jawabnya.

Tetapi, Arief juga kembali menanyakan soal prosedural pembukaan kotak suara di luar tempat pemungutan suara (TPS).

"Tapi itu pembukaannya supaya sah harus bagaimana?" tanyanya.

"Dihadiri oleh rekan-rekan Bawaslu. Ada mekanismenya untuk pengambilan alat bukti untuk PHPU di Mahkamah Konstitusi," demikian Betty menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya