Berita

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Sidang PHPU Legislatif 2024/Ist

Politik

Selisih Suara Pileg DPRD Minahasa Selatan, Gerindra Ngadu KPU Bongkar Kotak Suara

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perselisihan hitung suara di pemilihan legislatif (Pileg) DPRD 2024 di Minahasa Selatan, dialami Partai Gerindra dengan PDIP Perjuangan.

Hal tersebut dibahas dalam Sidang Panel 3 untuk Perkara Nomor 31 PHPU Legislatif 2024, yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Panel 3 Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Kuasa Hukum Partai Gerindra Herdino Indra Suryawan menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti terbaru kepada Kepaniteraan MK, mengenai kejadian pembongkaran kotak suara Pileg DPRD Minahasa Selatan tanpa diketahui timnya.


"Sudah kami sampaikan di dalam bukti Yang Mulia (Hakim). Ada tambahan bahwa hari Sabtu tanggal 27 April kemarin itu ada pembukaan kotak suara di Kabupaten Minahasa Selatan yang dilakukan oleh KPU Minahasa Selatan," ucap Herdino.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat lantas menanyakan tujuan membuka kotak suara tersebut kepada Herdino.

"Untuk apa ini dibuka?" tanyanya.

Herdino mengklaim, pembukaan kotak suara dilakukan tanpa izin dan dihadirkan tim dari Partai Gerindra.

"Kami juga kurang mengetahui karena kebetulan saksi dari kami itu lagi di Jakarta semua," urainya.

Arief kemudian bertanya kepada Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang hadir dalam sidang tersebut.

"KPU, pembukaan kotak suara itu dalam rangka bersengketa di mahkamah masih dimungkinkan kan?" ujar Arief bertanya.

Betty menjawab, membongkar kembali kotak suara untuk kepentingan persidangan MK sangat mungkin dilakukan.

"Betul, masih dimungkinkan," jawabnya.

Tetapi, Arief juga kembali menanyakan soal prosedural pembukaan kotak suara di luar tempat pemungutan suara (TPS).

"Tapi itu pembukaannya supaya sah harus bagaimana?" tanyanya.

"Dihadiri oleh rekan-rekan Bawaslu. Ada mekanismenya untuk pengambilan alat bukti untuk PHPU di Mahkamah Konstitusi," demikian Betty menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya