Berita

Suasana ruang sidang pleno 3 Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Sengketa Pileg DPRD Minahasa, PAN Tuntut KPU Gelar PSU

JUMAT, 03 MEI 2024 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah pemilihan (Dapil) Minahasa, dituntut Partai Amanat Nasional (PAN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan permintaan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum PAN, Rahmat dalam Sidang Perkara Nomor 57-01-12-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang di pimpinan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Panel 3 Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Rahmat menyatakan, PAN meminta PSU digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dapil Minahasa 5 yang meliputi terjadi di wilayah Tombariri.


"Bahwa kami menyoal pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Minahasa Dapil 5," ujar Rahmat.

Dia menguraikan, di Dapil 5 Minahasa Partai yang memperoleh kursi urutan pertama adalah PDIP, dengan jumlah suara 8.475. Disusul Partai Demokrat dengan jumlah suara 5.662 untuk kursi kedua.

"Partai Nasdem dengan jumlah suara 3.714 berada di kursi ketiga, Partai Gerindra dengan jumlah suara 3.617 dengan perolehan kursi keempat. Dan selanjutnya kembali diisi oleh PDIP untuk kursi kelima dengan jumlah suara 2.825," urainya.

Sedangkan, lanjut Rahmat menjelaskan, posisi PAN berada pada posisi keenam dengan jumlah suara 2.738. Sehingga diduga, ada selisih suara antara kursi kelima yang diperoleh oleh PDIP dengan PAN.

"Di kursi keenam adalah selisih 87 suara. Kami mendalilkan bahwa kami dirugikan karena terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran berupa penambahan dan pengurangan pada beberapa partai," ucapnya.

Rahmat juga menyebutkan, suara Partai Demokrat tercatat bertambah di Desa Ranotongkor Timur, Kecamatan Tombariri, untuk TPS 02.

"Suara Partai Demokrat bertambah dari 97 menjadi 102. Kemudian masih di kecamatan yang sama dan TPS yang sama, berdasarkan C.Hasil jumlah suara sah itu terjadi pengurangan dimana 167 dan suara tidak sah 3," ungkap Rahmat.

"Sementara berdasarkan D.Hasil Kecamatan, jumlah suara sah 162 atau ada selisih berupa pengurangan sebanyak 5 suara," sambungnya.

Selain itu, di TPS 4 Desa Ranotongkor suara PDIP bertambah dari 38 menjadi 48 atau bertambah 10 suara berdasarkan C.Hasil. Kemudian di TPS 4 Desa Lemoh Barat, Kecamatan Tomboriri Timur, suara PDIP bertambah 5 suara yakni dari 18 menjadi 23.

"Hal tersebut terjadi karena ketidaksesuaian C.Hasil dan D.Hasil," tambahnya menegaskan.

Adapun di TPS 6 Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri Timur, Rahmat mengklaim PAN mendapati suara PDIP juga tercatat bertambah 10 dari 24 menjadi 34 suara.

Yang membuatnya makin keheranan, di TPS 01 Desa Pinasungkulan, Kecamatan Tombariri Timur juga terdapat selisih antara jumlah suara partai politik secara keseluruhan dari 117 menjadi 119.

"Begitupun di TPS 1 Desa Poopoh, Kecamatan Tombariri, jumlah suara sah 186 dan jumlah suara partai politik secara keseluruhan 208," ungkapnya.

Maka dari itu, Rahmat menyatakan PAN meminta PSU untuk dilaksanakan PSU oleh KPU untuk TPS-TPS yang memuat kesalahan perolehan suara.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya