Berita

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah (ketiga dari kiri), berbicara pada sosialisasi tahapan Pilkada Medan 2024 di Hotel Polonia Medan/RMOLSumut

Nusantara

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

JUMAT, 03 MEI 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Kota Medan memutuskan untuk menunda pengumuman calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 untuk tingkat Kota Medan.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan, penundaan pengumuman ini karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Gerindra dan akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan caleg terpilih DPRD Medan seyogianya (digelar) Kamis (2/5). Tetapi karena ada sengketa PHPU di MK yang diajukan oleh Partai Gerindra terkait perolehan kursi antara Gerindra-PKB di dapil Kota Medan 3, maka penetapan ditunda dan menunggu hasil putusan MK. Bulan Mei ini pasti kita umumkan,” ujar Mutia Atiqah, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (2/5).


Untuk mengikuti persidangan di MK, lanjut Mutia, KPU Medan sudah membawa alat bukti ke Jakarta yakni C hasil plano kotak suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan di Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

Adapun sidang PHPU ini terkait perselisihan kursi ke-12 di Dapil Kota Medan 3 antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Di mana dengan perselisihan suara berdampak penetapan kursi antara caleg Gerindra di dapil Kota Medan 3, Netty Yuniati Siregar dan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lailatul Badri. Pada sidang pleno rekapitulasi yang diumumkan KPU Medan, kursi ke-12 didapat oleh PKB dengan caleg bernama Lailatul Badri dengan 11.520 suara.

Itulah yang membuat Gerindra mengajukan PHPU ke MK dengan mengklaim perolehan kursi atas nama caleg Netty Yuniati Siregar dengan 11.509 suara, atau unggul sebesar 24 suara. Berdasarkan perhitungan Gerindra sendiri, caleg PKB hanya mendapatkan 11.496 suara.

Ditambahkan Mutia, adapun pihaknya melakukan buka kotak suara yang diboyong ke Jakarta untuk dijadikan barang/alat bukti di sidang PHPU berdasarkan surat dari KPU RI meminta untuk membuka sejumlah kotak suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Timur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya