Berita

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah (ketiga dari kiri), berbicara pada sosialisasi tahapan Pilkada Medan 2024 di Hotel Polonia Medan/RMOLSumut

Nusantara

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

JUMAT, 03 MEI 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Kota Medan memutuskan untuk menunda pengumuman calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 untuk tingkat Kota Medan.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan, penundaan pengumuman ini karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Gerindra dan akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan caleg terpilih DPRD Medan seyogianya (digelar) Kamis (2/5). Tetapi karena ada sengketa PHPU di MK yang diajukan oleh Partai Gerindra terkait perolehan kursi antara Gerindra-PKB di dapil Kota Medan 3, maka penetapan ditunda dan menunggu hasil putusan MK. Bulan Mei ini pasti kita umumkan,” ujar Mutia Atiqah, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (2/5).


Untuk mengikuti persidangan di MK, lanjut Mutia, KPU Medan sudah membawa alat bukti ke Jakarta yakni C hasil plano kotak suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan di Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

Adapun sidang PHPU ini terkait perselisihan kursi ke-12 di Dapil Kota Medan 3 antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Di mana dengan perselisihan suara berdampak penetapan kursi antara caleg Gerindra di dapil Kota Medan 3, Netty Yuniati Siregar dan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lailatul Badri. Pada sidang pleno rekapitulasi yang diumumkan KPU Medan, kursi ke-12 didapat oleh PKB dengan caleg bernama Lailatul Badri dengan 11.520 suara.

Itulah yang membuat Gerindra mengajukan PHPU ke MK dengan mengklaim perolehan kursi atas nama caleg Netty Yuniati Siregar dengan 11.509 suara, atau unggul sebesar 24 suara. Berdasarkan perhitungan Gerindra sendiri, caleg PKB hanya mendapatkan 11.496 suara.

Ditambahkan Mutia, adapun pihaknya melakukan buka kotak suara yang diboyong ke Jakarta untuk dijadikan barang/alat bukti di sidang PHPU berdasarkan surat dari KPU RI meminta untuk membuka sejumlah kotak suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Timur.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya