Berita

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami/RMOLLampung

Nusantara

KPU Lampung: Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KAMIS, 02 MEI 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para calon anggota legislatif terpilih di Pemilu 2024 harus mundur jika ingin maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Erwan Bustami dalam rapat pleno penetapan caleg DPRD Lampung terpilih di KPU Lampung, Kamis (2/5).

Erwan mengatakan, pengajuan surat pengunduran diri dilampirkan pada saat mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati pada tanggal 27-29 Agustus 2024.


"Calon kepala daerah yang masih berstatus Anggota DPRD aktif (terpilih 2019-2024) saat mendaftar harus membuat form pernyataan mengundurkan diri," kata Erwan dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, bagi Anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 harus menyertakan surat bersedia mengundurkan diri.

"Anggota DPRD terpilih yang belum dilantik, tidak ada pernyataan mengundurkan diri, tetapi surat bersedia mengundurkan diri. Itu ada di draft arah kebijakan PKPU yang sedang diuji publik," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya